Nasional

Badan Pangan Nasional Buat Regulasi Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah

  • Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, Nomor 4 Tahun 2022, tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga bagi Keluarga Penerima Manfaat.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA -  Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) resmi menerbitkan, Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, Nomor 4 Tahun 2022, tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga bagi Keluarga Penerima Manfaat.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, hal ini dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tengah pengendalian inflasi.

“Perbadan tentang penyaluran cadangan beras pemerintah ini menjadi payung hukum bagi penyaluran beras pemerintah untuk kelompok masyarakat tertentu atau kita menyebutnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Arief dalam keterangan resmi dilansir pada Rabu, 14 September 2022.

Arief menjelaskan, penyaluran ini nantinya dilaksanakan melalui kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) yang digelar oleh NFA dengan menugaskan Perum Bulog.

Adapun, kriteria KPM penerima beras adalah keluarga tidak mampu yang telah didata oleh Kementerian Sosial. Dalam pelaksanaan KPSH, NFA melalui Bulog menyalurkan beras 20 kg bagi setiap KPM dengan harga terjangkau yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penyaluran CBP melalui KPSH ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Sebagai bentuk transparansi, Bulog sebagai pelaksana akan melaporkan penyaluran CBP setiap bulan.

NFA akan mengarahkan pelaksanaan KPSH di titik-titik yang rawan mengalami gejolak harga beras, serta daerah yang kerap berkontribusi pada kenaikan inflasi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan, dalam rangka meredam kenaikan harga, Bulog siap mendukung pelaksanaan program KPSH.

Bulog menjamin kecukupan pangan pokok hingga akhir tahun dengan stok beras yang dikuasai Bulog saat ini sebesar 1 juta ton yang tersebar merata di seluruh Indonesia