Badan Pangan Nasional Tetapkan Harga Gula Konsumsi Naik Jadi Rp16.000
- Relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri.
Nasional
JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional pada Kamis, 9 November 2023 resmi berlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp14.500 per kg menjadi Rp16.000 per kg.
Khusus di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya dan daerah 3T (tertinggal, terluar, terpencil), dan pedalaman harganya atau Rp17.000 per kg .
“Sehubungan dengan kenaikan harga gula di dalam negeri maupun internasional, telah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas harga gula yang wajar di tingkat konsumen,” ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa dalam keterangan resmi pada Kamis, 9 November 2023 di Jakarta.
Berdasarkan input tersebut, dia mengimbau seluruh pelaku usaha ritel untuk dapat mengimplementasikan relaksasi harga dimaksud.
- Prospek Pertumbuhan Ekonomi Korsel Dipangkas jadi 2,2 Persen Tahun 2024
- Euclid, Teleskop Luar Angkasa Ini Berusaha Ungkap Misteri Materi Gelap
- 3 Cara Melunasi Utang Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental
Ketut menjelaskan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri. Relaksasi harga tersebut memungkinkan pelaku usaha di ritel modern agar bisa menjual di atas harga acuan penjualan (HAP) sesuai kewajaran harga yang ditetapkan.
Acuan harga yang dicanangkan Badan Pangan Nasional tersebut menurut keterangan resmi mempertimbangkan harga gula di produsen atau harga internasional, biaya kemasan, biaya distribusi, dan sebagainya.
"Relaksasi ini diberlakukan mengingat harga gula sudah berada di atas HAP. Fleksibilitas ini akan terus dievaluasi secara berkala sampai harga gula kembali ke level wajar," ucap Ketut.
Tercatat El Nino menyebabkan potensi penurunan produksi dari estimasi awal 2,6 juta ton menjadi sekitar 2,2 juta ton hingga 2,3 juta ton. Sedangkan realisasi impor Gula Kristal Mentah (GKM) baru sebesar 180.000 ton atau sekitar 22 persen dan Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 126.941 ton atau sekitar 58 persen.
Realisasi impor yang masih minim juga disebabkan beberapa perusahaan yang memiliki kuota impor GKM masih belum ada realisasi. Hal tersebut dikarenakan tingginya harga gula internasional sehingga tidak menjangkau untuk penjualan sesuai HAP di tingkat konsumen.
"Jadi selain optimalisasi penyerapan dalam negeri dan percepatan importasi, diusulkan ada fleksibilitas harga penjualan di tingkat konsumen. Ke depan pelaku usaha ritel bisa menjual gula konsumsi dengan harga Rp16 ribu per kg," tutup Ketut.
Data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional tanggal 9 November 2023 menunjukkan harga rata-rata nasional gula konsumsi di tingkat konsumen sebesar Rp16.150 per kg atau lebih tinggi 0,93 persen di atas HAP.