Bahaya Rokok: Konsep Pengurangan Bahaya Dapat Jadi Solusi
- Konsep pengurangan bahaya (harm reduction) dinilai mampu untuk menekan dampak bahaya rokok di tengah tingginya prevalensi merokok di Indonesia. Hal ini dinilai dapat membantu dalam menciptakan perbaikan kualitas kesehatan publik, terutama perokok dewasa.
Gaya Hidup
JAKARTA - Konsep pengurangan bahaya (harm reduction) dinilai mampu untuk menekan dampak bahaya rokok di tengah tingginya prevalensi merokok di Indonesia. Hal ini dinilai dapat membantu dalam menciptakan perbaikan kualitas kesehatan publik, terutama perokok dewasa.
Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menjelaskan konsep pengurangan bahaya bisa menjadi alternatif bagi para perokok yang menginginkan perbaikan kualitas kesehatan. Sebab, berhenti merokok secara langsung tidaklah mudah.
“Perubahan yang begitu radikal itu biasanya ongkosnya mahal. Ongkos yang saya maksud ini bukan hanya ongkos uang,” ujar Dedek Prayudi yang akrab disapa Uki saat dihubungi wartawan.
- Bocoran Materi SKD CPNS, Ada Materi Baru! Berikut Ulasannya
- LAKPESDAM-PBNU Sebut Komoditas Tembakau Menghidupi Petani
- Anime Klasik Cowboy Beebop Diadaptasi Jadi Live Action dan Tayang di Netflix
Untungnya, saat ini sudah terdapat beragam produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung tembakau, yang menerapkan konsep pengurangan bahaya sehingga meminimalisasi dampaknya terhadap kesehatan. Public Health England mengungkapkan bahwa produk tembakau alternatif mengurangi risiko 90%-95% dibanding rokok.
Oleh karena itu, meskipun tidak 100% bebas dari potensi risiko, produk ini bisa dijadikan sebagai alternatif bagi yang masih kesulitan berhenti merokok. Bagi perokok, justru risiko kesehatan melalui penggunaan produk alternatif tersebut jauh berkurang dibandingkan dengan rokok. “Saya pikir ini bisa menjadi alternatif buat masyarakat sekaligus menjadi pelengkap dari solusi penanggulangan masalah rokok,” ujarnya.
Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa keberadaan dan pemanfaatan produk-produk ini harus disertai dengan regulasi tersendiri. Dengan begitu produk ini akan cukup efektif dalam menurunkan prevalensi merokok sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.
Uki mencontohkan Inggris yang telah berhasil menekan prevalensi merokok melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif yang disertai dengan regulasi terpisah. “Kalau produk ini menjadi liar, tidak ada regulasi, maka tujuannya untuk me-reduce harm itu tidak akan terjadi,” ujarnya.
Untuk itu, Uki pun berharap seluruh pemangku kepentingan tidak lagi terjebak dikotomi antara kesehatan dan ekonomi. Pemerintah diharapkan bertindak cepat seperti yang dilakukan Inggris dan beberapa negara lain dalam menyikapi kehadiran produk tembakau alternatif di tengah tingginya prevalensi merokok.
Meskipun pengguna produk tembakau alternatif telah berkembang, namun belum ada aturan khusus yang fokus mengatur produk ini. Misalnya ketentuan dalam produksi, konsumsi, dan hal lainnya.
“Lihat sajalah success story-nya. Maksudnya, pergeseran transisi orang merokok. Seperti tren rokok elektrik atau apapun jenisnya, saya pikir itu adalah sesuatu yang harus didorong sih,” ujarnya.