Pulau Rempang
Infrastruktur

Bahlil Buka Suara Terkait Kericuhan Rempang

  • Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara terkait Rempang. Bahlil mengaku tidak semua negara suka jika Rempang Eco City terbangun.

Infrastruktur

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara terkait Rempang. Bahlil mengaku tidak semua negara suka jika Rempang Eco City terbangun.

Namun Bahlil mengaku memang sosialisasi di lapangan belum berjalan baik. Oleh karena itu, ia diperintahkan Presiden Joko Widodo turun langsung ke Rempang untuk berdialog dengan warga lokal yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Saya setuju dengan Bapak Harris. Tidak semua negara itu senang dengan Indonesia kalau ini (proyek Rempang Eco City) jalan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 13 September 2023.

Bahlil menyebut jika kericuhan juga terjadi karena adanya sentimen dari negara lain yang tak suka melihat Indonesia lebih maju. Apalagi saat Indonesia akan memiliki proyek besar.

Bahlil juga menanggapi terkait, kerja badan pengusaha kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam di lokasi tersebut. Menurut kalian memang ada masalah terhadap perizinan kepada enam perusahaan.

Kepala BKPM ini mengakui bahwa ada kekeliruan prosedur maka untuk mengatasinya akan segera dicabut. Namun sebelum mengaku belum mengetahui apa yang terjadi di balik itu semua.

Kronologi Bentrokan Rempang

Warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak relokasi dan sempat terjadi kericuhan saat polisi hendak mengamankan berbagai aksi unjuk rasa. Pecahnya kerusuhan tersebut terjadi pada 7 September 2023 kala Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan pengukuran guna pengembangan kawasan tersebut.

Dalam kerusuhan, aparat menembakkan gas air mata yang memicu pecahnya kerusuhan. Kawasan tersebut diketahui masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2023 sebagai Rempang Eco City.

PSN 2023 tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Pulau seluas 17.000 hektare itu akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata dengan estimasi investasi sampai tahun 2080 mencapai Rp381 triliun. Pemerintah juga menargetkan penyerapan 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 dalam proyek di kawasan tersebut.