logo
Buruh Memuat Batu Bara ke Truk Pemasok di Pinggiran Jammu (Reuters/Mukesh Gupta)
Energi

Bahlil Siapkan Aturan Eksportir Wajib Jual Batu Bara Pakai HBA

  • Tidak dalam waktu lama lagi kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri agar HBA yang dipakai untuk transaksi di pasar global

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan segera menyusun produk hukum dalam bentuk Keputusan Menteri ESDM. Aturan ini akan mewajibkan para eksportir benar-benar menggunakan Harga Batu bara Acuan (HBA) sebagai dasar penjualan batu bara di pasar global.

Bahlil menyebut, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga batubara Indonesia di pasar global. Kalau ada perusahaan yang tidak mengikuti (HBA), ia punya cara untuk membuat para eksportir batu bara.

“Saya umumkan hari ini, tidak dalam waktu lama lagi kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri agar HBA yang dipakai untuk transaksi di pasar global,” ujar Bahlil   dalam keterangan resmi dilansir Senin, 10 Februari 2025.

Melansir data Direktorat Jenderal Minyak dan Batu bara Kementerian ESDM mencatat total produksi batu bara pada tahun 2024 sebanyak 836 juta ton. Angka ini melebihi target, yakni sebesar 117% dari 710 juta ton.

Sebanyak 233 juta ton sudah disalurkan ke pangsa industri domestik (DMO) dan 48 juta ton untuk stok batu bara domestik. Indonesia telah mengekspor 555 juta ton batubara atau setara dengan sekitar 33-35% dari total konsumsi dunia.

Total pemakaian batu bara dunia saat ini mencapai 8-8,5 miliar ton. Tetapi yang beredar di pasar itu kurang lebih sekitar 1,25 hingga 1,5 miliar ton batu bara. Kontribusi Batubara Indonesia di pasar ekpor yang cukup besar, seharusnya memungkinkan Indonesia untuk menentukan harga batu bara.

Mengacu Permintaan Pasar

Meski peningkatan produksi adalah upaya yang bagus, kendati demikian Bahlil mengatakan bahwa produksi batubara dalam negeri mengacu pada permintaan pasar. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga batubara Indonesia,

Sebagaimana diketahui, harga batubara di Indonesia selama ini mengacu pada beberapa indeks, salah satunya yakni Indonesia Coal Index (ICI). Setiap bulan Kementerian ESDM menetapkan HBA sebagai tolok ukur untuk menentukan tarif royalti dan harga jual batu bara.

“Kalau kita suplai nya terlalu tinggi, namun demand rendah, harga batubara kita anjlok. Pendapatan ngga maksimal dan nilai komoditas kita di pasar global terjengkal,” pungkas Bahlil.