Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Nasional

Bahlil: Tidak Ada Nego Lagi dalam Larangan Ekspor Tembaga

  • Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan menutup ekspor bahan mineral mentah pada pertengahan 2023. Komoditas konsentrat tembaga masuk dalam daftar mineral mentah yang akan dilarang untuk diekspor.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan akan menutup ekspor bahan mineral mentah pada pertengahan 2023. Komoditas konsentrat tembaga masuk dalam daftar mineral mentah yang akan dilarang untuk diekspor.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan hal ini sudah paten dan tak dapat ditawar lagi. Alasan apapun tidak akan diterima meskipun perusahaan pengolah tembaga tersebut baru ingin memlakukan produksi dari hasil pembangunan smelternya.

"Nggak ada, nggak ada negosiasi. Bapak Presiden Joko Widodo mana bisa ditawar-tawar. Kalau bos bilang larang ya larang. Mana ada mundur-mundur, jalan terus," tegas Bahlil di kantor Kementerian Investasi/BKPM pada Selasa, 24 Januari 2023.

Sekelas PT Freeport Indonesia (PTFI) pun akan dijatuhi denda jika melanggar aturan seperti mengekspor di luar batas waktu yang ditentukan. Meskipun, perusahaan itu mengalami keterlambatan membangun smelternya akibat Pandemi COVID-19 sebelumnya, aturan pelarangan tetap berlaku untuknya.

Terkait skema denda, Bahlil menyerahkan bagaimana mekanismenya kepada Kementerian ESDM. Tugasnya memastikan konsistensi untuk terus menggenjot hilirisasi dan tidak melakukan eskpor bahan mentah tersebut.

Adapun sebelumnya, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan setelah bijih bauksit yang akan dilarang pada Juni 2023, Jokowi mengatakan akan melarang ekspor tembaga.

Tujuan Jokowi melarang kegiatan ekspor bijih atau mineral mentah ke luar negeri sebagai upaya untuk mendapatkan nilai tambah yang besar melalui hilirisasi tak terkecuali hilirisasi tembaga.