Sejumlah remaja beraktivitas di area tongkrongan yang sedang viral kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Baim Wong dan Indigo Berebut Merek Citayam Fashion Week, DJKI: Beda Tujuan

  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan, dua pendaftar merek Citayam Fashion Week memiliki tujuan pendaftaran yang berbeda
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan, dua pendaftar merek Citayam Fashion Week memiliki tujuan pendaftaran yang berbeda.

Kedua pihak yang tercatat mendaftar adalah PT Tiger Wong Entertainment dan PT Indigo Aditya Nugroho. Koordinator Pemeriksa Merek DJKI, Agung Indriyanto menjelaskan, pihaknya menerima kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022. 

“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” kata Agung dalam keterangan pers, dikutip Selasa 26 Juli 2022.

Meskipun merek ini didaftarkan oleh dua orang yang berbeda, namun Agung menjelaskan bahwa keduanya memiliki tujuan pendaftaran yang berbeda. PT Tiger Wong Entertainment yang merupakan milik aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan merek ini untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Lalu, PT Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Masing-masing pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut. Baru merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan hingga akhirnya resmi didaftar.

Adapun berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek. Tahapan yang dilakukan sebuah merek sebagai berikut pertama mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman kurang lebih 2 bulan lamanya.

Setelah itu akan lanjut ke pemeriksaan substantif diperoses selama 150 hari kerja dan terkahir didaftar kemudian penerbitan sertifikat.

Sebelumnya Fenomena Citayam Fashion Week menjadi tren berawal dari video viral di TikTok yang menunjukkan wawancara dengan remaja yang berkumpul di kawasan Dukuh Atas. Diketaui para remaja tersebut kebanyakan berasal dari Citayam, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.

Seiring viralnya tren ini hingga muncul peragaan busana dadakan atau di zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Hingga saat ini Citayam Fasion Week masih menjadi magnet tersendiri untuk para remaja dan masyarakat.