<p>Suasana pelayanan nasabah disalah satu kantor cabang milik Bank Permata, di Jakarta. Foto; Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Bakal Disuntik Bangkok Bank Rp10,82 Triliun, Bank Permata Gelar Rights Issue 88 Miliar Saham

  • JAKARTA – PT Bank Permata Tbk alias BNLI bakal menggelar Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 88 miliar lembar dengan nilai nominal Rp125 per saham. Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis 29 April 2021, pelaksanaan rights issue dilakukan mulai 24 sampai 30 Juni 2021. Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan dari […]

Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – PT Bank Permata Tbk alias BNLI bakal menggelar Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 88 miliar lembar dengan nilai nominal Rp125 per saham.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis 29 April 2021, pelaksanaan rights issue dilakukan mulai 24 sampai 30 Juni 2021.

Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan dari Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) pada 20 April 2021, perusahaan menyatakan, akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya. Diketahui, Bankok Bank merupakan pemegang 27,68 miliar lembar saham atau 98,71% saham perseroan.

Sehubungan dengan dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan haknya, Bangkok Bank telah menyetorkan Rp10,82 triliun pada 21 Desember 2020. Jumlah tersebut diperhitungkan sebagai dana setoran modal Bank Permata.

Manajemen Bank Permata menjelaskan, dana hasil rights issue akan dipergunakan untuk memperkokoh struktur permodalan. Adapun, keseluruhan dana akan digunakan untuk membiayai peningkatan kredit dan aset produktif lainnya dalam rangka pengembangan usaha.

Pada akhir 2020, perseroan dan entitas anak mencatatkan laba bersih sebesar Rp722 miliar, turun 51,9% dari posisi pada 2019 Rp1,5 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh kerugian penurunan nilai aset keuangan yang meningkat signifikan.

Per 31 Desember 2020, kerugian penurunan nilai aset keuangan mencapai Rp2,01 triliun, meningkat 85,4% dari akhir 2019 Rp1.08 triliun. Selain itu, sebagai akibat dari penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 22% yang berlaku efektif pada Maret 2020

Bank Permata juga mengakui tambahan beban pajak tangguhan yang berdampak pada penurunan laba.