Logo perusahaan infrastruktur dan konstruksi Grup Bakrie, PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR).
Nasional

Bakrie Building Industries, Anak Grup BNBR Digugat Pailit Akibat Utang

  • Perusahaan afiliasi milik konglomerasi Grup Bakrie, PT Bakrie Building Industries digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh CV Bintang Sentosa Makmur (BSM).

Nasional

Reky Arfal

JAKARTA – Perusahaan afiliasi milik konglomerasi Grup Bakrie, PT Bakrie Building Industries digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh CV Bintang Sentosa Makmur (BSM).

Melalui kuasa hukumnya, BSM mendaftarkan PKPU atas entitas anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) tersebut pada 15 Maret 2021 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam amar putusan bernomor 119/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst, Ada lima poin yang dimohonkan kepada BNBR. Pertama, pengadilan memutuskan bahwa menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh BSM terhadap BNBR.

Kedua, pengadilan memberikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) selama empat puluh lima hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan terhadap BNBR. Ketiga, menunjuk Hakim Pengawas untuk mengawasi Proses PKPU BNBR.

Keempat, mengangkat Egga Indragunawan, Nuzul Hakim, dan Yoga Gumilar bersama-sama selaku tim pengurus dalam hal termohon PKPU masuk dalam Proses PKPU atau selaku tim kurator apabila nantinya termohon, dalam hal ini BNBR dinyatakan Pailit. Poin terakhir, menghukum BNBR untuk membayar seluruh biaya perkara. (SKO)