Nampak aktivitas transportasi udara di Bandara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat 7 Januari 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pusat Logistik dan Tempat Pemeliharaan Pesawat

  • Kementerian Perhubungan tengah melakukan sederet strategi untuk menghidupkan suasana Bandara Kertajati selama pandemi.
Nasional
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA – Kementerian Perhubungan tengah melakukan sederet strategi untuk menghidupkan suasana Bandara Kertajati selama pandemi. Selain menjadi tempat embarkasi dan debarkasi haji dan umroh, nantinya juga dijadikan pusat logistik dan tempat pemeliharaan pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan untuk menjadikan Bandara Kertajati sebagai pusat logistik perlu dilakukan kerja sama dengan para perusahaan kargo internasional seperti Dubai, Hongkong dan negara lainnya untuk meningkatkan pergerakan kargo kedepannya.

“Kita harus gencar mensosialisasikan barang-barang apa saja yang bisa dikirim lewat Bandara Kertajati dan keunggulan biayanya yang efisen,” jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi, Senin, 10 Januari 2021.

Bandara Kertajati sendiri memiliki luas gedung terminal kargo 4.480 meter persegi (m2) yang saat ini sedang dilakukan pengoptimalan. Seperti pengembangan e-commerce hub (cargo village) dan kegiatan penerbangan kargo rutin oleh Asia Kargo.

Selanjutnya, perlu dilakukan presentasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memperkenalkan Bandara Kertajati kepada investor melalui keunggulan bandara salah satunya mampu didarati pesawat wide body.

Terkait fasilitas pemiliharaan pesawat/maintenance, repair, overhaul (MRO) Menteri Perhubungan mengajak pihak Bandara Kertajati untuk berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

Sedangkan, Direktur Utama Bandara Kertajati Muhammad Singgih menambahkan pihaknya butuh dukungan pemerintah untuk meningkatkan daya saing pemeliharaan pesawat di Bandara Kertajati.

Yakni dengan pembebasan bea masuk dan pembebasan biaya take off landing untuk pesawat yang akan melakukan maintenance, dukungan bea cukai, jaringan listrik, air, dan penunjang lainnya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan daya saing mengingat pasar pemeliharaan pesawat masih besar karena 46% pesawat Indonesia masih melakukan pemeliharaan pesawat di luar negeri.