Bandara Muhammad Sidik Rp380 Miliar Diresmikan untuk Dukung Food Estate di Kalimantan
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan Bandara Haji Muhammad Sidik di Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menelan biaya hingga Rp380 miliar.
Nasional
JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan Bandara Haji Muhammad Sidik di Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menelan biaya hingga Rp380 miliar. Ma’ruf mengungkapkan pembangunan bandara ini dapat mendongkrak perekonomian Kalimantan.
“Saya berharap Bandara Haji Muhammad Sidik dikelola dengan baik sehingga mendukung pergerakan ekonomi, industri dan pariwisata, serta pertambangan batu bara dan emas di Kalteng, juga kelapa sawit,” katanya dalam sambutan peresmian resmi, Selasa 30 Maret 2021.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan bandara ini bisa menampung sebanyak 50.000 penumpang per tahun. Bandara ini, kata Budi, memiliki landasan pacu (runway) sepanjang 110,25 meter dan lebar 80 meter.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Terminal dalam bandara ini memiliki luas hingga 1.250 meter persegi dengan kapasitas maksimal mencapai 55.000 penumpang per tahun.
Menurut Budi, Bandara ini dibangun untuk melayani konektivitas masyarakat Kabupaten Barito Utara, baik penumpang maupun kargo. Untuk angkutan logistik, bandara ini juga akan mendukung distribusi batu bara dan emas.
“Di samping itu, Bandara Muhammad Sidik akan mendukung konektivitas distribusi produk pangan dari food estate di Kalimantan,” kata Budi.
Bandara Haji Muhammad Sidik bisa melayani penerbangan dari Bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya, Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin, Bandara Sepinggan di Balikpapan, dan Bandara APT Pranoto di Samarinda.
“Pengembangan bandara diharapkan akan membuka perekonomian, dan membangun wilayah 3TP (tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan),” tambah Budi.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan proyek food estate seluas 30.000 hektare yang berlokasi di Kalteng.
Pembukaan lahan untuk food estate telah mendapat lampu hijau dari kementerian Lingkungan Hidup melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Food Estate.