Bangkrut, Pengadilan Hong Kong Minta Raksasa Properti Evergrande Jual Semua Asetnya
- Keputusan untuk menjual semua aset perusahaan yang memiliki nilai lebih dari US$240 miliar atau setara Rp3,6 kuadriliun ini diperkirakan akan mengguncang pasar keuangan dan properti China yang tengah gonjang-ganjing.
Dunia
JAKARTA - Perusahaan properti raksasa asal China yang sempat terlilit utang US$330 miliar atau setara Rp5 kuadriliun, Evergrande diminta pengadilan Hong Kong untuk menjual semua asetnya.
Putusan pengadilan Hong Kong ini disampaikan pada Senin, 29 Januari 2024 dan sukses membuat gempar pasar keuangan China yang tengah bermasalah.
Untuk diketahui utang Evergrande ini sempat membuat sektor properti mengalami krisis pada tahun 2021. Krisis utang ini memperparah keadaan di sektor properti dan menyebabkan banyak perusahaan lain mengalami kegagalan pembayaran. Buntutnya tentu saja merugikan pertumbuhan ekonomi China hingga hari ini.
- ORI025 Hadir Hari Ini, Yuk Cek Kupon dan Raih Keuntungan
- Podomoro Golf View Hadirkan Tower Ekki untuk Generasi Muda Produktif
- Terobosan Baru Pengobatan Sel Punca, Solusi Atasi Rambut Rontok
Dikutip TrenAsia.com dari laman Business Insider pada Senin, 29 Januari 2024, keputusan untuk menjual semua aset perusahaan yang memiliki nilai lebih dari US$240 miliar atau setara Rp3,6 kuadriliun ini diperkirakan akan mengguncang pasar keuangan dan properti China yang tengah gonjang-ganjing.
Beijing saat ini tengah diterpa masalah ekonomi dari kanan kiri. Kondisi pasar properti di China saat ini adalah yang terburuk dalam sembilan tahun. Tak berbeda jauh, pasar saham negeri dengan julukan tirai bambu ini juga berada pada level terendah dalam lima tahun terakhir. Keputusan pengadilan Hong Kong ini dinilai banyak orang sebagai guncangan baru pada pasar dan dapat merusak upaya para pembuat kebijakan untuk memulihkan pertumbuhan.
Mengingat banyak otoritas yang terlibat, proses penjualan aset ini diperkirakan akan lumayan rumit. Terlebih ketika melibatkan pertimbangan politik.
Sebelumnya, Evergrande telah berupaya melakukan rencana restrukturisasi utang sebesar US$23 miliar setara Rp345 triliun dengan kelompok pemegang obligasi ad hoc selama hampir dua tahun. Namun, rencana tersebut gagal pada akhir September ketika pendiri Evergrande yang juga miliarder, Hui Ka Yan, diselidiki atas dugaan tindak pidana.
Seorang investor di unit Evergrande, Fangchebao bernama Top Shine sempat mengajukan petisi likuidasi tepatnya pada Juni 2022. Petisi ini mengklaim Evergrande tidak memenuhi perjanjiannya untuk membeli kembali saham yang telah dibelinya di anak perusahaan tersebut.
Sidang ini sudah ditunda beberapa kali, dan Hakim Pengadilan Tinggi Hong Kong Linda Chan sebelumnya mengatakan bahwa persidangan Desember akan menjadi yang terakhir sebelum keputusan diambil yaitu apakah Evergrande akan diminta menjual asenya.