<p>Ilustrasi pembangunan jembatan gantung. / Dok. kementerian PUPR</p>
Nasional

Bangun 38 Jembatan Gantung, PUPR Anggarkan Rp179,4 Miliar

  • JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 38 unit jembatan gantung dengan anggarasan sebesar Rp179,4 miliar. Jembatan gantung dinilai sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia memiliki banyak gunung, lembah, dan sungai. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan, […]

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 38 unit jembatan gantung dengan anggarasan sebesar Rp179,4 miliar. Jembatan gantung dinilai sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia memiliki banyak gunung, lembah, dan sungai.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan, terutama yang sulit dijangkau.

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja. Kemudian menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan. Juga memiliki akses silaturahmi antar warga,” kata Basuki seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Kamis, 18 Juni 2020.

Menurut basuki, pembangunan jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas. Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.

Basuki menyampaikan tahun 2020 ini, pihaknya akan membangun 38 jembatan gantung yang tersebar di 16 provinsi antara lain Aceh 3 unit dan Sumatera Utara 6 unit.

Kemudian Provinsi Sumatera Barat 3 unit, Provinsi Jambi 3 unit, Provinsi Kepulauan Babel 1 unit, dan Provinsi Banten 3 unit.

Kemudian, Provinsi Jawa Tengah 2 unit, Provinsi Jawa Timur 3 unit, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan masing-masing 1 unit.

Kemudian Kalimantan Utara 2 unit, Selawesi Selatan 3 unit, Papua 6 unit, Kalimantan Barat 2 unit, Lampung 1 unit, dan Sulawesi Tenggara 1 Unit.

Dikatakan Basuki, dari total 38 unit jembatan gantung, satu unit sudah terkontrak sedangkan yang lainnya masih dalam proses lelang. Kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa. Termasuk dalam hal ini, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh.

Kriteria lainnya yaitu kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan. Juga termasuk menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 kilometer.

Basuki mengungkapkan sejak 2015 hingga 2019, Kementerian PUPR telah membantu Pemerintah Daerah membangun 300 unit jembatan gantung. Adapun total anggaran yang sudah dikeluarkan mencapai Rp879 miliar. Secara rinci, pada 2015 sebanyak 10 unit, 2016 sebanyak 7 unit. Pada 2017 sebanyak 13 unit, 2018 sebanyak 130 unit, dan pada 2019 sebanyak 140 unit.