<p>Ilsutrasi perkebunan tebu di Brasil / Shutterstock</p>
Nasional

Bangun Tata Kelola Gula Nasional, NFA Siapkan Regulasi

  • Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan National Food Agency (NFA) I Gusti Ketut Astawa perkuat tata kelola industri gula nasional melalui regulasi serta kolaborasi dengan pelaku usaha guna hadapi tantangan keterbatasan bahan baku.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA – Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan National Food Agency (NFA) I Gusti Ketut Astawa perkuat tata kelola industri gula nasional melalui regulasi serta kolaborasi dengan pelaku usaha guna hadapi tantangan keterbatasan bahan baku.

Hal ini menjadi fokus NFA sebagai pembenahan tata kelola gula nasional agar terintegrasi dari hulu ke hilir. Salah satu cara yang di tempuh dengan merumuskan kebijakan penetapan harga acuan penjualan dan harga pembelian (HAP) tingkat petani.

“Saat ini tantangan utama industri gula nasional adalah keterbatasan bahan baku tebu. Tanpa suplai bahan baku yang memadai pabrik tidak bisa beroperasi optimal sehingga menimbulkan produktivitas yang rendah dan inefisiensi,” ujar Astawa dalam keterangan resminya pada Kamis 4 Agustus 2022.

NFA diberi kewenangan melalui Perpres No.66 Tahun 2021, untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan, seperti stabilisasi harga dan distribusi pangan, penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan, besaran jumlah cadangan pangan pemerintah, serta harga pembelian pemerintah.

Menurut data harga pembelian gula kristal putih di tingkat petani saat ini telah menembus angka Rp11.500 per kg, hal ini tertuang dalam Surat Edaran No. 6 Tahun 2022. Sedangkan, harga acuan penjualan gula kemasan sebesar Rp 13.500/kg

Penguatan tata kelola gula nasional, sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk mempersiapkan kebutuhan gula nasional dengan baik dan mengurangi import gula dalam 5 tahun kedepan sebagai upaya mewujudkan swasembada gula.

Data NFA menyebutkan, kebutuhan total gula nasional saat ini sebesar 7,3 juta ton per tahun, adapun rincihanannya ada lebih dari 4 juta ton ketersediaan, sementara kebutuhan gula konsumsi berkisar di angka 3,2 juta ton setahun dan baru terpenuhi sekira 2,2 juta ton dari produksi dalam negeri.