Banjir Impor dari Cina, Industri Ban Indonesia Terancam Diterpa PHK Massal
- Aziz mengatakan, saat ini ada 85 merek ban impor yang menguasai 70% pasar di tanah air. Tidak hanya yang masuk ke Indonesia secara resmi, ada dugaan bahwa ban impor ilegal juga masuk ke dalam negeri dari pelabuhan-pelabuhan kecil di sebelah barat Pulau Sumatra, Kalimantan, dan pulau-pulau kecil timur Indonesia.
Nasional
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan bahwa industri ban di Indonesia terancam diterpa tren pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karena banjirnya produk impor yang mayoritasnya berasal dari Cina.
Aziz mengatakan, saat ini ada 85 merek ban impor yang menguasai 70% pasar di tanah air. Tidak hanya yang masuk ke Indonesia secara resmi, ada dugaan bahwa ban impor ilegal juga masuk ke dalam negeri dari pelabuhan-pelabuhan kecil di sebelah barat Pulau Sumatra, Kalimantan, dan pulau-pulau kecil timur Indonesia.
Data internal APBI mengemukakan ada 10 perusahaan yang mayoritas produksinya berada di dalam negeri, di antaranya PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR), Bridgestone, dan Gajah Tunggal Tbk (GJTL). Di sisi lain, tidak sedikit pula perusahaan yang melakukan impor ban yang mayoritasnya dari Cina.
APBI mencatat ada 57 merek ban impor dari negeri tirai bambu. Merek ban yang mengimpor dari Cina di antaranya Triangle, Austone, Advance, Tyre, Saveholder, Kaizen, Cachland Tires, All Round Tires, Shield, Ascendo, Befriend, Fortune, Goldpartner, dan Super Cargo.
- IHSG Diprediksi Sulit Move On dari Zona Merah, Cek Menu Saham Hari Ini
- Adhi Karya Menang Tender Proyek Bendungan Jenelata di Sulawesi Selatan Senilai Rp4,15 Triliun
- BREAKING NEWS: Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Melihat kondisi tersebut beserta potensi PHK yang ditimbulkannya, Azis bersama APBI pun mendesak agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk turun tangan dalam mengatur impor ban.
"Kami berharap Permendag No. 20/2021 dicabut dan mengembalikan peran Kemenperin dalam hal Kebijakan dan Pengaturan Impor," ujar Azis dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 2 Juli 2022.
APBI memperkirakan total nilai impor ban sepanjang tahun 2021 lalu mencapai US$2 miliar atau setara dengan Rp29,91 triliun dalam asumsi kurs Rp14.956 perdolar Amerika Serikat (AS).
Sementara itu, APBI juga mencatat nilai keseluruhan dari impor ban, baik yang legal maupun ilegal, mengalami kenaikan 15-20% secara year-on-year (yoy).
- 4 Fakta Menarik Jalan Tol Pertama di Kalimantan Ruas Balikpapan-Samarinda
- PUPR Bangun Terminal Wisata Terintegrasi Jembatan Gantung Kaca di Bromo-Semeru Rp31 Miliar
- Siap Hadapi Resesi? Ini Saran Para Ahli Keuangan dari AS
Dikatakan oleh Azis, masuknya komoditas ban ilegal menyulitkan pendataan impor di Indonesia. Oleh karena itu, Azis juga meminta pemerintah untuk mengerahkan upaya dalam mengatasi impor ban secara ilegal yang masih marak.
Azis pun memaparkan, saat ini ada delapan pabrik ban roda empat dan enam pabrik ban roda di Indonesia dengan tenaga kerja yang totalnya bisa mencapai sekitar 40.000 karyawan tetap dan ribuan karyawan kontrak. Puluhan ribu karyawan itu berpotensi terkena imbas dari permasalahan impor yang dinilai Azis masih perlu dibenahi.