<p>Bank Banten akan dilebur ke Bank BJB. / Facebook @bpdbanten</p>
Industri

Bank Banten Bekas Milik Sandiaga Uno Bakal Dilebur ke BJB

  • Sebelum dimiliki oleh Provinsi Banten, bank ini sebelumnya bernama PT Bank Pundi Indonesia Tbk. (BEKS). Pemegang saham Bank Pundi adalah PT Recapital Securities (RCS) milik pengusaha Sandiaga Salahuddin Uno dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk. (BEKS) akan dilebur ke PT BPD Jawa Barat & Banten Tbk. (BJBR) setelah Pemerintah Provinsi Banten melayangkan surat permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha Bank Banten ke dalam Bank BJB. Kedua BPD itu, sama-sama dimiliki sebagian oleh Pemprov Banten dan Pemda se-Banten.

Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani pada Kamis, 23 April 2020, oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.

“Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak,” kata OJK dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis, 23 April 2020.

Dijelaskan, dalam kerangka LoI tersebut Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berkaitan dengan hal tersebut, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua Bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sandiaga Uno dan Bank Banten

Sebelum dimiliki oleh Provinsi Banten, bank ini sebelumnya bernama PT Bank Pundi Indonesia Tbk. (BEKS). Pemegang saham Bank Pundi adalah PT Recapital Securities (RCS) milik pengusaha Sandiaga Salahuddin Uno dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo.

Bank yang saat berdiri pada 11 September 1992 bernama PT Executive International Bank itu, baru mulai beroperasi sebagai bank umum pada 9 Agustus 1993. Kemudian, namanya berganti menjadi PT Bank Pundi Indonesia Tbk. pada 30 Juni 2010.

Selanjutnya, pada 10 Juni 2016, Bank Pundi Indonesia resmi berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Perubahan itu dikukuhkan oleh OJK pada 29 Juli 2016.

PT Bank Pundi Indonesia Tbk. sebelumnya mengggelar penawaran umum terbatas (rights issue) IV senilai Rp34,41 miliar dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Adapun PT Recapital Securities (RCS) milik Sandiaga Uno sebagai pemegang saham utama hingga 67,5% saham Bank Pundi menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dalam PUT IV ini.

RCS telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat HMETD dengan PT Banten Global Development dan surat penyataan pengalihan HMETD dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dengan RCS, masing-masing sebesar 16,34 miliar dan 5,44 miliar dengan harga pelaksanaan Rp18,35 miliar.

Per 30 September 2019, saham Bank Banten digenggam oleh PT Banten Global Development, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) investasi milik Pemprov Banten, sebesar 51%. Kemudian sebesar 9,26% dimiliki oleh PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, dan 39,74% dimiliki oleh masyarakat.

Sementara, saham BPD Jabar & Banten per 31 Desember 2019 dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat (38,18%), Pemda se-Jabar (24,03%), Pemprov Banten (5,29%), Pemda se-Banten (7,87%), dan publik (24,63%).

Kinerja Bank Banten

Pada kuartal I-2020, Bank Banten berhasil menekan kerugian tahun berjalan sebesar 39,9% dari Rp55,79 miliar menjadi Rp33,54 miliar pada kuartal I-2020.

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan perbaikan kinerja perseroan terjadi lantaran peningkatan pendapatan bunga bersih sebesar 273,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp3,51 miliar menjadi Rp13,11 miliar pada kuartal I-2020.

Sementara pendapatan operasional selain bunga mengalami peningkatan sebesar 5,1% yoy dari Rp9,31 miliar pada menjadi Rp9,78 miliar pada Januari-Maret 2020. Perbaikan kinerja tersebut juga diikuti dengan penurunan beban operasional selain bunga sebesar 32,3% yoy dari Rp54,39 miliar menjadi Rp36,83 miliar.

“Selain itu, NPL netto mengalami perbaikan sebesar 0,91% dari 4,92% pada Desember 2018 menjadi 4,01% pada Desember 2019,” kata Fahmi.

Untuk meningkatkan kinerja di sektor kredit, kata dia, saat ini perseroan tengah memperkuat model bisnis perseroan dengan mengkombinasikan keselarasan portofolio kredit konsumtif dan produktif. Sehingga kinerja perseroan masih dapat ditingkatkan dan berjalan dalam koridor pengelolaan risiko yang lebih baik.

Manajemen Bank Banten terus melakukan berbagai upaya guna perbaikan dan penguatan struktur keuangan perseroan. Saat ini perseroan tengah menjalankan rencana aksi korporasi dengan melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue untuk meningkatkan modal inti perseroan.

Jumlah maksimum saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 400 miliar lembar saham atau setara dengan 40% dari modal dasar dengan nilai nominal Rp8 per lembar saham. Sehingga nantinya struktur modal Perseroan akan meningkat sebanyak-banyaknya Rp3,2 triliun.

Meskipun di tengah kondisi pasar keuangan yang berfluktuasi, Bank Banten optimistis untuk tetap melaksanakan aksi korporasi tersebut. “Kami juga terus mencermati perkembangan kondisi pasar seraya memetakan nilai penawaran yang terbaik bagi perseroan dan para pemangku kepentingan,” Terang Fahmi. (SKO)