<p>Susunan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) yang disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa di Serang, 12 April 2017. (Dari kiri ke kanan) Jaja Jarkasih (Direktur), Lungguk Gultom (Direktur), Fahmi Bagus Mahesa (Direktur Utama), Bambang Mulyo Atmodjo (Direktur), Rudy Dhian Dwimaya (Direktur) / Facebook @bpdbanten</p>
Industri

Bank Banten Reverse Stock dan Rights Issue 90,46 Persen

  • Penambahan modal dengan HMETD atau rights issue dilakukan untuk mengakomodir rencana suntikan dari Pemprov Banten lewat BGD senilai Rp1,55 triliun. Untuk memuluskan rencana itu, Bank Banten menerbitkan saham baru seri C dengan nominal Rp50 per lembar.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) berencana menggabungkan nominal saham (reverse stock) dan penerbitan saham baru (rights issue) hingga 90,46% dari modal.

Berdasarkan prospektus Bank Banten yang dirilis di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 26 Agustus 2020, menyebutkan dua aksi korporasi itu akan dilakukan secara berturut-turut.

Bank Banten yang sebelumnya bernama PT Bank Pundi Indonesia Tbk milik Sandiaga Salahuddin Uno ini memang kini sudah diakuisisi oleh Provinsi Banten lewat PT Banten Global Development (BGD).

Rencananya, Bank Banten akan menggabungkan nilai nominal saham alias reverse stock 10 saham menjadi satu lembar untuk seri A dan B. Untuk saham seri A yang semula Rp100 menjadi Rp1.000 per lembar dan seri B dari Rp18 menjadi Rp180 per lembar setelah reverse stock.

Tujuan reverse stock adalah prasyarat aksi korporasi penambahan modal melalui penawaran umum terbatas (PUT) VI dan VII penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Gelaran reverse stock dijadwalkan pada 19 Oktober 2020.

Disuntik Pemprov Banten Rp1,5 Triliun

Penambahan modal dengan HMETD atau rights issue dilakukan untuk mengakomodir rencana suntikan dari Pemprov Banten lewat BGD senilai Rp1,55 triliun. Untuk memuluskan rencana itu, Bank Banten menerbitkan saham baru seri C dengan nominal Rp50 per lembar.

Jumlah saham baru yang akan diterbitkan maksimum 60,82 miliar lembar. Jumlah itu merupakan 90,46% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Harga pelaksanaan rights issue akan diumumkan kemudian.

Kedua aksi korporasi ini akan digelar setelah Bank Banten menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 2 Oktober 2020. Untuk reverse stock, Bank Banten menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai pembeli jika dilakukan penggabungan nominal saham tidak mencapai satu saham baru.

Dana yang diperoleh dari rights issue akan digunakan oleh Bank Banten untuk pengembangan bisnis, terutama penyaluran kredit dan penguatan struktur keuangan. Saat ini, saham BEKS digenggam oleh Banten Global Development 51% dan masyarakat 49%.

DPRD Provinsi Banten resmi memberikan restu suntikan modal untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) senilai Rp1,5 triliun dari kebutuhan dana Rp3 triliun. Namun, bentuk suntikan modal bukan berupa penerbitan saham baru atau rights issue, tetapi konversi kas daerah Pemprov Banten.

Delapan dari sembilan fraksi di DPRD Provinsi Banten menyetujui atau menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan BPD Banten menjadi Perda.

Persetujuan penambahan penyertaan modal untuk Bank Banten dari Pemprov Banten sebesar Rp1,5 triliun tersebut, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banten. Agendanya, laporan Komisi III DPRD Banten terhadap Raperda Tahun 2020 di Serang, Selasa, 21 Juli 2020. (SKO)