<p>Ilustrasi penarikan dana nasabah di Bank Banten. / Facebook @bpdbanten</p>
Korporasi

Bank Banten Siapkan 4 Strategi Genjot Kinerja Usai Dinyatakan Sehat oleh OJK

  • Setelah resmi dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) paparkan empat strategi guna meningkatkan kinerja.

Korporasi

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Setelah resmi dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) paparkan empat strategi guna meningkatkan kinerja.

Beberapa strategi yang telah disiapkan di antaranya melalui refocusing market kredit dengan lebih menyasar pada kredit yang tidak memiliki risiko tinggi. Terkhusus pada segmen ASN dan pensiunan serta melalui Penawaran Umum Terbatas VII pada kuartal IV-2021.

“Status bank sehat ini sekaligus merupakan pengakuan atas upaya transformasi yang tengah dilakukan melalui perbaikan kinerja bisnis secara berkelanjutan, penguatan likuiditas, permodalan, penguatan manajemen risiko dan penerapan good corporate governance di Bank Banten,” kata Agus dalam keterangan resmi, Jumat 7 April 2021.

Menindaklanjuti status ini, Agus mengatakan siap menjalankan empat grand design yang telah disiapkan. Pertama, melalui penguatan talenta perusahaan di mana segenap insan Bank Banten harus memiliki standar profesional yang tinggi.

Kedua, melakukan penguatan permodalan dan likuiditas. Ketiga, Bank Banten berupaya melakukan ekspansi bisnis yang terukur melalui penyelarasan model bisnis.

Keempat, mengakselerasi transformasi digital dalam rangka integrasi pengembangan teknologi informasi untuk menunjang terlaksananya ekosistem keuangan daerah.

OJK diketahui menyatakan Bank Banten sebagai bank dengan peringkat komposit tiga. OJK menilai, Bank Banten sudah memenuhi empat persyaratan dari sisi permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, dan penggantian jajaran manajemen.

Keputusan OJK ini juga direspons oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. “Alhamdulillah. Hari ini (6/05) Bank Banten dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Wahidin. (RCS)