Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kwasan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Bank BRI (BBRI) Rencanakan Buyback, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

  • Emiten perbankan milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), berencana akan melakukan pembelian kembali (Buyback) dengan perkiraan nilai mencapai Rp3 triliun.
Korporasi
Merina

Merina

Author

JAKARTA - Emiten perbankan milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), berencana akan melakukan pembelian kembali (buyback) dengan perkiraan nilai mencapai Rp3 triliun. 

Berdasarkan keterbukaan BEI pada Senin, 24 Januari 2022, manajemen perseroan mengungkapkan buyback saham melalui BEI, akan dilakukan setelah perseroan mendapatkan persetujuan dari rapat yang akan dilakukan oleh para pemegang saham pada 1 Maret mendatang, serta transaksi buyback akan diselesaikan 18 bulan sejak tanggal RUPST dilaksanakan. 

"Pelaksanaan buyback melalui BEI akan memperhatikan kondisi likuiditas serta permodalan Bank BRI dan peraturan yang berlaku," tulis perseroan dalam keterangan resmi yang dikutip Senin. 24 Januari 2022. 

Perseroan meyakini, pembelian saham kembali atau buyback yang dilakukan perseroan, tidak berdampak terhadap kondisi keuangan perseroan, dan modal kerja perseroan yang sampai saat ini masih memadai untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.

Adapun transaksi ini, berasal dari kas internal perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan perkiraan biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) sebesar 0,33% dari perkiraan biaya buyback.

Adapun rencananya, transaksi buyback ini akan dilaksanakan melalui BEI sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan akan diperantarai oleg perusahaan perantara dagang efek yang telah ditunjuk perseroan.

Rencananya, saham hasil digunakan untuk program kepemilikan saham pekerja atau direksi serta dewan komisaris perseroan, yang mana alokasi hasil saham buyback dirancang bertahap dan dimulai pada awal tahun 2022.