<p>Proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Tigaraksa, Tangerang, Senin, 28 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Bank BTN Fasilitasi KPR Tapera, Bunga Mulai 5 Persen dan Tenor 30 Tahun

  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan.

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan.

KPR Tapera merupakan kolaborasi Bank BTN dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas). Ketiga belah pihak akan segera mewujudkan Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat.

“Kami berkomitmen terus membantu BP Tapera untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak huni. Selain penyaluran KPR Tapera, Bank BTN siap untuk mempercepat pemilikan rumah,” kata Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo dalam keterangan resmi, Kamis 20 Mei 2021.

Tiga skema KPR Tapera yang ditawarkan adalah untuk kelompok Penghasilan I (di bawah Rp4 juta) akan mendapatkan suku bunga sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun. Pada kelompok penghasilan II (Rp4 juta-Rp6 juta) dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Kemudian, untuk kelompok penghasilan III (Rp6 juta-Rp8 juta) dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Untuk bisa mengakses KPR Tapera, masyarakat harus memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera. Seperti peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.

Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta. Dalam proyek inisiasi ini ditargetkan 11.000 rumah bisa dibiayai dengan KPR Tapera. (LRD)