<p>KB Kookmin Bank asal Korea Selatan resmi menguasai 51% saham PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) setelah menambah kepemilikan dari sebelumnya hanya 22%. / Facebook @bukopinsiaga</p>
Industri

Bank Bukopin Akui Batasi Penarikan Dana

  • JAKARTA – PT Bank Bukopin Tbk. buka suara terkait kebijakan pembatasan penarikan dana nasabah di sejumlah cabang. “Pembatasan penarikan dana berlaku dalam kondisi situasional, agar bank dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah,” ungkap Sekretaris Bank Bukopin Meliawati dalam siaran tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Selasa, 30 Juni 2020. Ia juga menyampaikan, perseroan telah menyelesaikan permasalahan pencairan dana […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Bank Bukopin Tbk. buka suara terkait kebijakan pembatasan penarikan dana nasabah di sejumlah cabang.

“Pembatasan penarikan dana berlaku dalam kondisi situasional, agar bank dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah,” ungkap Sekretaris Bank Bukopin Meliawati dalam siaran tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Selasa, 30 Juni 2020.

Ia juga menyampaikan, perseroan telah menyelesaikan permasalahan pencairan dana tersebut sesuai standar pelayanan operasional perusahaan.

“Nasabah dapat menerima penjelasan perseroan atas kondisi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, saat ini Bank Bukopin bersama KB Kookmin Bank tengah menjalankan proses penambahan modal oleh pemegang saham utama untuk memperkuat fundamental perseroan.

Proses tersebut, lanjutnya, saat ini ada dalam kajian final oleh regulator, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.

KB Kookmin Bank diketahui telah menempatkan dana senilai US$200 juta di escrow account untuk menegaskan komitmen menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin. Penempatan dana setara Rp2,8 triliun tersebut dilakukan pada tanggal 11 Juni 2020.

Dengan demikian, porsi kepemilikan saham bank asal Korea Selatan itu meningkat dari yang sebelumnya 22% menjadi 51%.

Selain itu, Meliawati melanjutkan, perseroan sedang mengupayakan berbagai alternatif strategis untuk membantu penguatan kondisi, terutama dalam mengatasi pandemi COVID-19.

Adapun strategi tersebut dilaksanakan dalam bentukperluasan money market line antarbank, program promosi simpanan dana nasabah dengan jangka waktu tertentu, pendampingan oleh bank pemerintah atau technical assistance, dan sebagainya.

Dalam hal ini, pemberian technical assistance dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI).

Tim Technical Assistance PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) telah aktif memberikan bantuan asistensi kepada PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) sejak 18 Juni 2020.

Ketua Tim Technical Assistance Johanes Kuntjoro Adisardjono mengungkapkan, saat ini pihaknya telah berkantor di Kantor Pusat Bank Bukopin dan berkomunikasi dengan manajemen terkait langkah-langkah strategis yang diambil untuk mengatasi permasalahan.

“Pengelolaan likuiditas menjadi perhatian utama Tim Technical Assistance sehingga pemantauan terhadap arus kas (cashflow) bank menjadi prioritas,” ungkapnya.

Menurut Johanes, timnya berkomunikasi intens dengan pihak regulator dalam mencari solusi terbaik untuk mewujudkan stabilitas likuiditas Bank Bukopin.

Ia pun meminta kepada masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang selama proses pemulihan. Para pihak yang meliputi manajemen Bank Bukopin, pemegang saham, maupun regulator, katanya, tengah mengupayakan usaha yang maksimal.

“Harapan kami, masyarakat dan dan nasabah tetap tenang dan tidak khawatir berlebihan karena proses pemulihan sedang berjalan. Kami optimistis bahwa kondisi akan semakin membaik,” katanya.

Bantuan technical assistance yang dilakukan oleh BRI tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikirimkan pada tanggal 11 Juni 2020.