Bank Bukopin Didirikan Era Soeharto, Kini Dikuasai Korea Selatan
JAKARTA – PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) tengah menjadi sorotan sejak kasus rights issue mencuat ke permukaan. Namun, kabar simpang siur mengenai pemegang saham pengendali bank swasta tersebut akhirnya ditetapkan. Pada Kamis, 11 Juni 2020, KB Kookmin Bank asal Korea Selatan resmi mengumumkan komitmen menguasi 51% saham BBKP. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengonfirmasi adanya […]
Industri
JAKARTA – PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) tengah menjadi sorotan sejak kasus rights issue mencuat ke permukaan. Namun, kabar simpang siur mengenai pemegang saham pengendali bank swasta tersebut akhirnya ditetapkan. Pada Kamis, 11 Juni 2020, KB Kookmin Bank asal Korea Selatan resmi mengumumkan komitmen menguasi 51% saham BBKP.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengonfirmasi adanya penempatan dana di escrow account senilai US$200 juta atau setara Rp2,8 triliun oleh KB Koomin Bank sebagai komitmen menjadi pemegang saham pengendali Bukopin.
Komitmen tersebut sekaligus sebagai bentuk akuisisi oleh KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali utama menggantikan PT Bosowa Corporindo yang memiliki kepemilikan saham sebesar 23,4% di BBKP. Sebelumnya, diketahui persentase kepemilikan saham KB Koomin Bank selisih tipis di bawah PT Bosowa Corporindo, yakni sebesar 22%.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Didirikan sejak 50 tahun yang lalu pada era Presiden Soeharto, awal mula BBKP bernama Bank Umum Koperasi Indonesia disingkat Bukopin berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Koperasi No. 13/Dirjen/Kop/70 dan didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal Koperasi No. 8251.
Sejak awal didirikan, Bukopin memfokuskan diri pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, seiring berjalannya waktu, bank ini mulai melakukan usaha komersial sebagai bank umum koperasi di Indonesia, terhitung sejak tanggal 16 Maret 1971.
Beberapa kali mengubah status, akhirnya pada tahun 2004 Bank Bukopin menjadi Perusahaan Terbuka dan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (initial public offering/IPO) pada tanggal 10 Juli 2006. Pada waktu itu manajemen menjual 843.765.500 lembar dengan harga penawaran sebesar Rp350 per saham dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam upayanya mengembangkan bisnis perusahaan, pada tahun 2008, Bank Bukopin melakukan akuisisi atas PT Bank Perserikatan Indonesia yang telah berada di bawah asistensinya selama 3 tahun. Saat ini, bank konvensional yang diakuisisi tersebut telah berganti menjadi bank syariah dan dikenal dengan nama PT Bank Syariah Bukopin.
Hingga akhir 2019, Bank Bukopin menyebutkan telah memiliki jaringan operasional lebih dari 409 outlet yang tersebar di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Selain itu, perseroan juga membangun jaringan micro-banking bernama Swamitra, dan memiliki 843 ATM yang terhubung dengan ATM Bersama.
Diterpa Isu Pembatasan Penarikan Dana
Pada pekan pertama Juni 2020, Bank Bukopin sempat diterpa isu pembatasan penarikan dana atau simpanan nasabah. Salah satu nasabah mengaku tidak bisa mengambil uang, lantaran harus diminta melakukan konfirmasi penarikan uang di atas Rp10 juta sejak dua hari sebelumnya.
Setelahnya, pihak manajemen BBKP membantah isu tersebut dan memastikan tidak adanya kebijakan terkait pembatasan penarikan dana.
“Dengan ini, manajemen memastikan bahwa tidak ada kebijakan internal perseroan terkait hal tersebut,” ujarnya melalui keterbukaan informasi di BEI, Rabu, 10 Juni 2020.
Dengan munculnya isu tersebut, kemudian memicu masyarakat untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kinerja bank ini. Berdasarkan laporan keuangan Bank Bukopin per April 2020, total aset bank yang dibukukan mencapai Rp92,44 triliun.
Aset tersebut terdiri dari jumlah kas sebesar Rp855,61 miliar, penempatan dana di Bank Indonesia (BI) Rp4,52 triliun, penempatan dana di bank lain Rp690,87 miliar, surat berharga Rp1 triliun, dan repo Rp8,84 triliun.
Dari sisi likuiditas, Bank Bukopin memiliki giro Rp8,45 triliun, tabungan Rp17,76 triliun, dan deposito Rp41,89 triliun. Selain itu, likuiditas juga berasal dari pinjaman bank lain Rp1,53 triliun, utang atas repo surat berharga Rp8,87 triliun, surat berharga yang diterbitkan Rp1,79 triliun, dan pinjaman 702,68 triliun. Sedangkan total kredit yang disalurkan BBKP per Maret 2020 pun masih tumbuh 2,56 persen sebanyak Rp66,44 triliun.
Bank BUMN Diisukan Bakal Caplok, Akhirnya KB Kookmin Tambah Modal
Ketika kondisi keuangan Bukopin tengah tidak stabil, isu akuisisi menguat. Sejumlah kabar menyebut bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mengakuisisi Bukopin.
Alasan ini tampaknya masuk akal lantaran pemerintah Indonesia masih menggenggam saham Bukopin 8,9%. Apalagi, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menjadi technical assistance (TA) Bukopin semakin memperkuat kabar rencana akuisisi itu.
“Dengan ini dapat kami sampaikan bahwa belum ada pembicaraan dengan manajemen perseroan terkait rencana pembelian saham perseroan oleh Bank BUMN tersebut,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati, Selasa, 16 Juni 2020.
Namun akhirnya, KB Kookmin Bank asal Korea Selatan resmi menguasai 51% saham Bank Bukopin setelah menambah kepemilikan dari sebelumnya hanya 22%.
KB Kookmin telah menyetorkan dana segar dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) V lewat penerbitan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Bukopin menerbitkan 4,6 miliar saham baru setara 40% dari modal ditempatkan pada harga Rp100 per lembar.
KB Kookmin Bank saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar bank di Asia, beraset per 31 Desember 2019 sebesar Rp4.675 triliun. KB Kookmin Bank resmi menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Bukopin melalui PUT IV (rights issue) yang digelar pada Juni-Juli 2018. Saat itu, KB Kookmin Bank menyetor dana sebesar Rp1,46 triliun.
Per 31 Mei 2020, saham Bank Bukopin dimiliki oleh Bosowa Corporindo milik keluarga Aksa Mahmud (23,4%), KB Kookmin Bank (22%), Negara Republik Indonesia (8,9%), dan publik termasuk Kopelindo (45,74%). Jika Bosowa tidak menyerap saham baru hasil rights issue Bukopin, maka kepemilikan akan terdilusi cukup besar. (SKO)