Kantor cabang KB Bukopin di kawasanan Pondok Indah Jakarta Selatan, Senin 11 Oktober 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Perbankan

Bank Bukopin Suntik Kredit Rp718,5 Miliar untuk Bangun RS Mayapada di IKN

  • Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman ini resmi diberikan pada 20 Juni 2024 berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No 88 hingga 98 yang dibuat di hadapan Notaris Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H., di Jakarta.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), penyelenggara rumah sakit swasta Mayapada, telah menerima fasilitas pinjaman dari PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) sebesar Rp718,5 miliar. 

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman ini resmi diberikan pada 20 Juni 2024 berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No 88 hingga 98 yang dibuat di hadapan Notaris Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H., di Jakarta.

Pinjaman tersebut akan digunakan oleh SRAJ untuk beberapa keperluan penting yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jaringan rumah sakit mereka. 

Rincian Penggunaan Kredit

Berikut adalah rincian penggunaan pinjaman tersebut:

  1. Pengambilalihan Pinjaman: Sebagian dana akan dialokasikan untuk mengambil alih pinjaman dari Bank Oke Indonesia.
  2. Pembangunan RS Mayapada Nusantara di Ibu Kota Negara (IKN): Sebagian besar dana akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit baru di Ibu Kota Negara yang baru.
  3. Pengembangan dan Pembelian Peralatan Medis RS Mayapada Jakarta Timur: Pinjaman ini juga akan digunakan untuk pengembangan rumah sakit di Jakarta Timur dan pembelian peralatan medis yang canggih.
  4. Pembelian Peralatan Medis: Sisa dana akan dialokasikan untuk pembelian peralatan medis untuk berbagai kebutuhan operasional rumah sakit.
  5. Rincian Kredit: 

- Take over dari Bank Oke Indonesia KI 1 (jatuh tempo Oktober 2026): Rp111,83 miliar

- Take over dari Bank Oke Indonesia KI 3 (jatuh tempo Agustus 2027): Rp79,03 miliar

- Take over dari Bank Oke Indonesia KI 2 (jatuh tempo Oktober 2026): Rp28,66 miliar

Baca Juga: Restrukturisasi COVID Berakhir, Klaim Asuransi Kredit Melonjak

- Take over dari Bank Oke Indonesia (Pinjaman Rekening Koran/PRK-12 bulan): Rp30 miliar

- Pembangunan RS Mayapada di IKN (Installment 94 bulan termasuk grace period maksimal 21 bulan): Rp100 miliar

- Pembangunan dan pembelian medical equipment MH Jakarta Timur (Installment 105 bulan termasuk grace period maksimal 21 bulan): Rp319 miliar

- Pembelian medical equipment (Installment): Rp50 miliar

Ketentuan Kredit

Pinjaman dari Bank KB Bukopin memiliki beberapa ketentuan penting, di antaranya:

  • Biaya Provisi: 0.50% per tahun dari plafon pinjaman yang dibayar sekaligus.
  • Biaya Administrasi: 0.1% per tahun dari plafon pinjaman yang dibayar sekaligus.
  • Denda Pelunasan Dipercepat: 1% dari sisa pinjaman terakhir, yang dibebaskan jika pembayaran bersumber dari operasional cashflow.
  • Jangka Waktu dan Bunga Pinjaman:

- 28 bulan mengikuti sisa jangka waktu Bank Oke Indonesia: 9,75% flat 24 bulan

- 38 bulan mengikuti sisa jangka waktu Bank Oke Indonesia: 9,75% flat 24 bulan

- 28 bulan mengikuti sisa jangka waktu Bank Oke Indonesia: 9,75% flat 24 bulan

- 12 bulan dan dapat diperbarui sesuai dengan kesepakatan: 9,75% flat 24 bulan

- 94 bulan: 9,75% flat 24 bulan

- 105 bulan: 9,75% flat 24 bulan

- 84 bulan: 9,75% flat 24 bulan

SRAJ memastikan bahwa transaksi ini tidak akan berdampak negatif pada kondisi keuangan perusahaan. Sebaliknya, transaksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan dan operasional rumah sakit di masa mendatang.