<p>Total penempatan dana pemerintah di bank saat ini mencapai Rp41,5 triliun. / Foto: Ismail Pohan &#8211; TrenAsia</p>
Industri

Bank Daerah Mulai Kebut Penyaluran Kredit PEN

  • JAKARTA – Penempatan dana pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mulai dikebut penyalurannya oleh sejumlah bank daerah. Saat ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) telah menyalurkan kredit senilai Rp605,9 miliar dari dana yang ditempatkan sebesar Rp2 triliun pada 14 Agustus 2020. Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, kredit terebut […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Penempatan dana pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mulai dikebut penyalurannya oleh sejumlah bank daerah.

Saat ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) telah menyalurkan kredit senilai Rp605,9 miliar dari dana yang ditempatkan sebesar Rp2 triliun pada 14 Agustus 2020.

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, kredit terebut akan disalurkan sesuai dengan arahan pemerintah, yakni dileverage minimum dua kali lipat.

“Sejak dua minggu dari tanggal penempatan, penyaluran kredit sudah mencapai Rp605,9 miliar atau setara 15,1% dari target penyaluran kredit Rp4 triliun,” ungkapnya di Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2020.

Selain itu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah juga mendapat penempatan dana Rp2 triliun dari pemerintah. Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya mengatakan, hingga 27 Agustus 2020, perseroan telah menyalurkan kredit senilai Rp588,4 miliar kepada 4.444 debitur.

Penyaluran kredit sebagian besar diberikan kepada segmen konsumer yang menjadi andalan perseroan dalam berekspansi. Di samping itu, segmen kredit pegawai ASN dan segmen produktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menjadi target Bank Jateng.

Sejauh ini, katanya, rincian penyaluran kredit, yakni segmen konsumer sebesar Rp362,5 miliar kepada 3.136 debitur, segmen KUR senilai Rp123,2 miliar kepada 940 debitur, segmen korporasi Rp28,6 miliar kepada 44 debitur, dan Rp73 miliar kepada 324 debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) non KUR.