Bank Himbara Turunkan Porsi Kredit UMKM, Begini Respons OJK
- Penurunan ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik kebijakan tersebut. Banyak yang menduga bahwa bank-bank ini mengurangi porsi kredit UMKM karena khawatir dengan risiko kredit macet yang tinggi.
Perbankan
JAKARTA - Laporan keuangan triwulan ketiga (Q3) tahun 2024 dari beberapa bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri, mencatat adanya penurunan porsi kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penurunan ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik kebijakan tersebut. Banyak yang menduga bahwa bank-bank ini mengurangi porsi kredit UMKM karena khawatir dengan risiko kredit macet yang tinggi.
Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit, khususnya di sektor UMKM, dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal.
“Saat ini, kondisi makroekonomi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan kredit UMKM, seperti pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, serta dinamika global dan situasi geopolitik yang turut berdampak pada ekonomi domestik,” jelas Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Jumat, 15 November 2024.
- Tidak Hanya Soal Bahlil, Inilah Deretan Masalah di Dunia Pendidikan Tinggi
- Diprotes Legislatif, Menkeu Bergeming Soal Kenaikan PPN
- Rauf Purnama, Pemimpin Baru ANTM dengan Pengalaman Strategis
Dukungan Perbankan untuk Kredit UMKM
Meski menghadapi tantangan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan perbankan lainnya tetap optimis dan mendukung rencana Pemerintah untuk meningkatkan penyaluran kredit UMKM secara berkesinambungan.
Dian menegaskan bahwa upaya ini dilakukan dengan memperkuat inklusi keuangan melalui program seperti Laku Pandai dan konsistensi program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kedua program ini dirancang untuk memberikan akses yang lebih luas kepada debitur UMKM, sehingga dapat mendorong pertumbuhan usaha mereka.
“Dengan kondisi ekonomi yang diharapkan semakin membaik dan politik yang stabil, kami optimis bahwa aktivitas bisnis UMKM dan pergerakan ekonomi masyarakat akan pulih, sehingga kredit UMKM bisa tumbuh secara berkelanjutan,” tambah Dian.
Baca Juga: Bank Mandiri Ungkap Tantangan Bisnis, dari Likuiditas hingga Daya Beli
Pertumbuhan Kredit UMKM yang Positif
Data perbankan menunjukkan bahwa hingga September 2024, total penyaluran kredit UMKM tercatat mencapai Rp1.495,94 triliun dengan pertumbuhan positif sebesar 5,04% secara tahunan (year-on-year/yoy), sedikit meningkat dibandingkan dengan Agustus 2024 yang mencapai 4,42% yoy.
Meskipun begitu, pertumbuhan tersebut masih lebih rendah dibandingkan September 2023 yang mencapai 8,34% yoy. Rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) UMKM relatif terkendali pada level 4,00%.
Secara khusus, pertumbuhan kredit UMKM yang disalurkan Himbara pada September 2024 mencapai 4,24% yoy, meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,08% yoy.
Dian mengatakan bahwa ke depan, perbankan akan tetap optimis terhadap pertumbuhan kredit UMKM yang tercermin dari proyeksi rencana bisnis tahunan mereka.
- Inilah 5 Perusahaan Batu Bara Terbesar di Indonesia
- Terdapat Selisih Anggaran Rp803 miliar dalam Laporan Keuangan WIKA periode 2023
- Pusat AI Nvidia Senilai Rp3 T Mulai Dibangun di Solo Tahun 2025
Tantangan dan Langkah Dukungan bagi UMKM
Perlambatan pertumbuhan kredit UMKM sebagian disebabkan oleh kondisi dunia usaha yang masih dalam proses pemulihan pascapandemi COVID-19.
Dian juga menyebut bahwa pelunasan fasilitas oleh pelaku UMKM dan penghapusan buku oleh bank turut memengaruhi angka pertumbuhan kredit UMKM yang lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Dalam situasi ini, OJK dan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, bank, dan pemangku kepentingan lainnya, terus mendukung pertumbuhan UMKM.
“OJK berkomitmen untuk mendukung pengembangan serta penguatan sektor UMKM yang merupakan salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Kami akan terus mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit UMKM dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” ungkap Dian.