Bank IBK Indonesia (AGRS) Rights Issue, Simak Jadwalnya
PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) melaporkan akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUB) III melalui pemberian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue sebanyak-banyaknya 10.945.850.236 lembar saham.
Korporasi
JAKARTA – PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) melaporkan akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUB) III melalui pemberian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue sebanyak-banyaknya 10.945.850.236 lembar saham.
Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 22 Maret 2021, aksi tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam Hasil Rapat Pemegang Saham (RUPS) tanggal 20 Januari 2021.
Perusahaan menyatakan hasil rights issue akan digunakan seluruhnya untuk penambahan modal dalam rangka modal kerja bank. Di mana seluruhnya untuk penyaluran kredit.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Adapun rights issue akan dilaksanakan di harga Rp170 per saham pada nominal Rp100. Setiap pemegang dua puluh saham lama akan mendapatkan 13 HMETD. Artinya, setiap satu HMETD atau rasio 20:13 akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan satu.
Berikut adalah jadwal pelaksanaan rights issue:
Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD 11 Mei 2021
Cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 10 Mei 2021
Ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 11 Mei 2021
Cum HMETD di Pasar Tunai 20 Mei 2021
Ex HMETD di Pasar Tunai21 Mei 2021
Distribusi HMETD 21 Mei 2021
Pencatatan Efek di BEI 24 Mei 2021- 24 Mei 2021
Periode Perdagangan HMETD 04 Juni 2021
Periode Pelaksanaan HMETD 27 Mei 202108 – Juni 2021
Periode Penyerahan Efeks.27 Mei 2021 – 08 Juni 2021 – 10 Juni 2021
Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan 10 Juni 2021