<p>Ilustrasi Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

Bank IBK Indonesia (AGRS) Rights Issue, Simak Jadwalnya

  • PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) melaporkan akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUB) III melalui pemberian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue sebanyak-banyaknya 10.945.850.236 lembar saham.

Korporasi

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) melaporkan akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUB) III melalui pemberian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue sebanyak-banyaknya 10.945.850.236 lembar saham.

Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 22 Maret 2021, aksi tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam Hasil Rapat Pemegang Saham (RUPS) tanggal 20 Januari 2021.

Perusahaan menyatakan hasil rights issue akan digunakan seluruhnya untuk penambahan modal dalam rangka modal kerja bank. Di mana seluruhnya untuk penyaluran kredit.

Adapun rights issue akan dilaksanakan di harga Rp170 per saham pada nominal Rp100. Setiap pemegang dua puluh saham lama akan mendapatkan 13 HMETD. Artinya, setiap satu HMETD  atau rasio 20:13 akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan satu.

Berikut adalah jadwal pelaksanaan rights issue:

Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD 11 Mei 2021

Cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 10 Mei 2021

Ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 11 Mei 2021

Cum HMETD di Pasar Tunai 20 Mei 2021

Ex HMETD di Pasar Tunai21 Mei 2021

Distribusi HMETD 21 Mei 2021

Pencatatan Efek di BEI 24 Mei 2021- 24 Mei 2021

Periode Perdagangan HMETD 04 Juni 2021

Periode Pelaksanaan HMETD 27 Mei 202108 – Juni 2021

Periode Penyerahan Efeks.27 Mei 2021 – 08 Juni 2021 – 10 Juni 2021

Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan 10 Juni 2021