Bank IBK Indonesia (AGRS) RUPSLB 19 Januari 2022, Tunjuk Cha Jae Young Jadi Dirut Baru
- PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 19 Januari 2022, dengan salah satu agenda utamanya adalah pengangkatan Cha Jae Young selaku direktur utama yang baru.
Korporasi
JAKARTA - Emiten perbankan PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 19 Januari 2022, dengan salah satu agenda utamanya adalah pengangkatan direktur utama perseroan yang baru.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan Selasa, 28 Desember 2021, perseroan mengungkapkan bahwa pengangkatan tersebut akan diberikan kepada Cha Jae Young, selaku direktur utama baru AGRS.
“Agenda pertama merupakan persetujuan atas penunjukkan dan pengangkatan Tn. Cha Jae Young, sebagai Direktur Utama baru Perseroan, yang akan berlaku sejak dikeluarkannya persetujuan Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh OJK hingga berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di 2025,” tulis perseroan yang dikutip Selasa, 28 Desember 2021.
- Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Desak Dirut Dicopot
- Tutup Tahun 2021, Layanan BBM Satu Harga Pertamina Sentuh 321 Titik
- Tutup 2021 Dengan Optimistis, ARCI Yakin Jadi Kontributor Cadangan Bijih Emas Terbesar 2022
Selain persetujuan pengangkatan direktur utama yang baru, rapat ini juga berisi agenda lain perseroan terkait persetujuan atas rencana penambahan modal perseroan, dengan penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang akan dilakukan dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV.
Selanjutnya agenda rapat terakhir yaitu persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan (AD).
Terkait rencana PUT IV, Bank IBK Indonesia berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10.928.961.749 lembar, yang bernilai nominal Rp100 per saham.
“Jumlah saham baru yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana Perseroan dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas IV,” tulis prospektus yang dirilis Selasa, 28 Desember 2021.
Dana yang diperoleh dari penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas IV akan digunakan oleh Perseroan untuk keperluan modal kerja Perseroan.