<p>Bitcoin / Pixabay</p>
Nasional

Bank Indonesia Kaji "Rupiah Digital" CBDC, Ini Kata DPR

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung inisiatif Bank Indonesia terkait pengembangan CBDC (Central Bank Digital Currencies) atau Rupiah Digital
Nasional
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung inisiatif Bank Indonesia terkait pengembangan CBDC (Central Bank Digital Currencies) atau Rupiah Digital. 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyatakan setidaknya ada tiga faktor yang mendorong terbitnya Rupiah Digital, yaitu untuk merespon keberadaan crypto assets, meningkatnya kebutuhan transaksi keuangan digital, serta ketersediaan teknologi distributed ledger technology (DLT).

“Faktor pertama, Rupiah Digital diharapkan akan membendung gempuran uang kripto yang saat ini makin masif dipegang oleh masyarakat,” kata Heri dalam keterangan tertulis seperti dikutip Senin, 13 Desember 2021.

Ditambahkan, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Rupiah. Karena itu, uang kripto bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Masyarakat perlu diingatkan risiko menyimpan uang kripto sebagai komoditas investasi yang tidak memiliki underlying serta memiliki potensi fluktuasi yang besar. Meskipun ilegal dan memiliki risiko tinggi, namun saat ini masih banyak masyarakat yang menyimpan uang kripto. 

"Tugas kita semua untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban uang kripto,” tambah dia.

Dalam laporan Kajian Stabilitas Keuangan yang dirilis BI, jumlah investor kripto pada Juni 2021 diperkirakan telah mencapai kurang lebih 6,5 juta. Jumlah ini bahkan dua kali lebih banyak dibandingkan dengan investor pasar saham yang mencapai sekitar 2,4 juta investor. 

“Meningkatnya popularitas uang kripto pada beberapa tahun terakhir menimbulkan kekhawatiran dampaknya terhadap efektivitas kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan,” tambah legislator. 

Saat ini BI masih merumuskan dan mempertimbangkan secara seksama manfaat dan risiko CBDC. Dalam pertemuan Finance and Central Bank Deputies Meeting (FCBD) pertama pada 9-10 Desember 2021, mata uang digital Bank Sentral (Central Bank Digital Currency) menjadi salah satu agenda pembahasan utama.

Hasil pembahasan pertemuan pertama di level Deputies ini akan diperdalam dan dikonkretkan di tingkat working group untuk selanjutnya dibawa ke level menteri dan KTT.