Bank KB Bukopin Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Usai Ditinggal 5 Petinggi
Korporasi

Bank KB Bukopin Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Usai Ditinggal 5 Petinggi

  • PT Bank KB Bukopin Tbk mengubah susunan direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020, yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021.

Korporasi
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk mengubah susunan direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020, yang dipimpin Wakil Komisaris Independen Sapto Amal Damandari.

RUPST yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021 itu memutuskan mengangkat Chang Su Choi menjadi Direktur Utama menggantikan Rivan A Purwantono yang sebelumnya pada 15 Juni 2021 mengundurkan diri.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis 17 Juni 2021, Bank KB Bukopin menerima surat pengunduran diri dua komisaris, dua direksi, ditambah direktur utama.

Kelimanya yakni Direktur Utama Rivan A Purwantono, Direktur Jong Hwan Han, Direktur Adhi Brahmantya, Komisaris Deddy SA Kodir, dan Komisaris Chang Su Choi

Dengan adanya RUPSLB, komposisi manajemen Bank KB Bukopin untuk periode 2021-2023 menjadi sebagai berikut.

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Bo Youl Oh
Wakil Komisaris Utama Independen: Sapto Amal Damandari
Komisaris: Susiwijono
Komisaris: Nam Hoon Cho
Komisaris: Nanang Supriyatno
Komisaris Independen: Hae Wang Lee
Komisaris Independen: Tippy Joesoef
Komisaris Independen: Stephen Liestyo

Direksi
Direktur Utama: Chang Su Choi
Wakil Direktur Utama: Roby Mondong
Direktur: Hari Wurianto
Direktur: Helmi Fakhrudin
Direktur: Dodi Widjajanto
Direktur: Ji Kyu Jang
Direktur: Shin Seng Hyup
Direktur: Yohanes Suhardi
Direktur: Iwan Dharmawan

Sementara agenda RUPSLB yakni pertama, perseroan minta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Selain itu, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada dewan komisaris dan direksi perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Selanjutnya, agenda kedua tentang pendelegasian penunjukan kantor akuntan publik oleh Komite Audit Perseroan. Sedangkan agenda ketiga mengusulkan untuk menetapkan paket remunerasi bagi anggota direksi dan dewan komisaris perseroan dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan perseroan serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.

Selain itu, perseroan juga melaporkan realisasi penggunaan dana hasil dari Penawaran Umum Terbatas V di agenda keempat, dilanjutkan dengan usulan perubahan anggaran dasar perseroan pada agenda kelima, termasuk di dalamnya terdapat usulan adanya jabatan wakil direktur utama pada struktur perseroan.

Pada agenda terakhir, perseroan mengusulkan untuk dapat melaksanakan aksi korporasi dalam rangka memperkuat struktur modal.

“Sama seperti aksi korporasi yang pernah dilakukan, perseroan akan kembali melaksanakan penawaran umum terbatas untuk memperoleh tambahan dana guna perkuat modal dan dapat tumbuh berkelanjutan ke depannya,” ujar manajemen, dikutip dari Antara, Minggu, 20 Juni 2021. (LRD)