<p>President Director PT Bank KB Bukopin Tbk. Rivan A. Purwantono berbincang dengan Chief Strategic Officer Ji Kyu Jang saat peluncuran logo dan nama baru Bank KB Bukopin,Rabu 10 Maret 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Korporasi

Bank KB Bukopin Suntik Modal Bukopin Syariah Rp290 Miliar

  • PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) mencairkan pinjaman subordinasi Rp290 miliar dari total plafon Rp350 miliar kepada PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS).
Korporasi
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) mencairkan pinjaman subordinasi Rp290 miliar dari total plafon Rp350 miliar kepada afiliasi PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) pada 30 Desember 2021.

Aksi korporasi ini sebagai komitmen dukungan permodalan dari perseroan kepada KBBS dalam rangka penyelesaian program restrukturisasi KBBS dan penambahan modal inti sebagai mitigasi risiko atas akumulasi beban biaya CKPN dan menjaga permodalan sesuai ketentuan POJK12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yaitu pemenuhan modal inti minimum Rp1 triliun.

Dalam keterbukaan informasi BEI 3 Januari 2022, Direktur perseroan, Helmi Fakhrudin menyatakan transaksi afiliasi terkait pemberian pinjaman subordinasi syariah tersebut tidak mengandung benturan kepentingan dan perseroan telah mengungkapkan sepenuhnya informasi transaksi afiliasi tersebut adalah benar dan tidak menyesatkan. 

“Transaksi afiliasi terkait pemberian pinjaman subordinasi kepada PT Bank KB Bukopin Syariah telah melalui prosedur yang berlaku,” kata dia seperti dikutip Selasa, 4 januari 2022.

Ditambahkan, pemberian pinjaman subordinasi pada tahun 2021 kepada KBBS dengan syarat dan kondisi seperti tercantum dalam POJK No. 211POJK.0312014 pasal 13 akan berdampak pada peningkatan Modal lnti Tambahan pada KBBS. 

Pengembangan KBBS merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan, mengingat bisnis perbankan Syariah memiliki prospek yang sangat baik sehingga Perseroan memiliki komitmen untuk terus mengembangkan KBBS.  

Pemberian pinjaman subordinasi ini memiliki dampak yang signifikan terhadap rencana ekspansi bisnis KBBS melalui pembiayaan ke sektor bisnis yang potensial dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah

“Pemberian pinjaman subordinasi oleh perseroan kepada KBBS berdampak pada penurunan CAR perseroan sebesar 0,6% pada transaksi ini, yakni dari 19,07% menjadi 18,47%,” tambah Helmi