<p>Suasana ruas jalan ibukota saat pemberlakuan kembali PSBB di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau PSBB pengetatan, yang berlaku selama dua pekan mulai Senin, 14 September 2020 hingga 27 September 2020. Penerapan PSBB itu mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Bank Mandiri: PSBB DKI Jakarta Diperketat, Kontraksi Ekonomi Makin Dalam

  • Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Andry Asmoro menilai dampak kebijakan PSBB tahap II di DKI Jakarta akan membayangi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester II-2020.

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Kontraksi ekonomi Indonesia diproyeksi semakin dalam setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020 lantaran kasus COVID-19 belum kunjung mereda.

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Andry Asmoro menilai dampak kebijakan PSBB tahap II di DKI Jakarta akan membayangi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester II-2020.

“Perkembangan ekonomi sektoral kuartal III dan IV dibayangi risiko dampak penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta sejak tanggal 14 September dan risiko akibat peningkatan kasus COVID-19,” ujar Andry dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Kamis, 24 September 2020.

Secara sektoral, lanjut Andry, sektor jasa seperti, perdagangan, transportasi, hotel, restoran dan jasa-jasa perusahaan, akan mengalami pemulihan yang relatif lambat dari perkiraan semula akibat peningkatan kasus positif COVID-19.

“Demikian pula sektor industri pengolahan, pemulihannya mengikuti pola umum peningkatan ekonomi nasional karena sangat tergantung perbaikan daya beli dan confidence masyarakat sehingga mulai membelanjakan uangnya,” kata Andry.

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. / Pixabay

Harapan Masih Ada

Kendati demikian, sektor komoditas kelapa sawit dinilai bisa menjadi katalis positif yang mendorong perekonomian Indonesia ke depan terutama di sentra-sentra perkebunan di Sumatra dan Kalimantan.

“Harga minyak kelapa sawit sampai akhir tahun, kami perkirakan masih akan bertahan di tingkat harga US$700 per ton (FOB Malaysia),” ujarnya.

Andry menuturkan kinerja beberapa industri akan mengalami perbaikan dibandingkan dengan kuartal II karena kondisi di kuartal II yang merupakan titik terendah akibat penerapan PSBB ketat.

Pada Kuartal III-2020, khususnya Juli dan Agustus, berbagai indikator telah menunjukkan perbaikan kegiatan ekonomi dibandingkan dengan April dan Mei 2020.

Sebagai contoh, penjualan kendaraan bermotor pada Agustus 2020 sudah mencapai 37.291 unit. Capaian itu terjadi setelah mencapai titik terendah yaitu 3.551 unit pada Mei 2020. Meskipun demikian, angka penjualan Agustus 2020 masih jauh di bawah angka rata-rata penjualan tahunan 2019 yang mencapai 85.577 unit.

Tingkat hunian kamar hotel juga mulai membaik pada Juli 2020 menjadi 28,7%. Namun, posisi itu masih di bawah sebelum periode COVID-19 yaitu 56,7% pada Juli 2019.

Sementara itu, harga-harga komoditas penting bagi perekonomian Indonesia selama pandemi COVID-19 masih tertekan. Sampai dengan 20 September 2019, harga minyak mentah turun sebesar 35% (year-to-date/ytd). Harga minyak berada di kisaran US$43 per barel. Demikian pula dengan harga batu bara pun turun sebesar 23% atau berada di tingkat US$52 per ton.

Namun demikian, harga minyak kelapa sawit sejak Juni sudah membaik dengan cepat dan sudah mencapai US$753 per ton. Level itu sudah sama dengan sebelum harga COVID-19 pada Desember 2019. Harga karet pun membaik sebesar 20% (ytd) mencapai US$2 per kilogram. (SKO)