Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) pada Senin, 15 Maret 2021.
Korporasi

Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Ini Susunannya

  • Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) pada Senin, 15 Maret 2021 merombak jajaran komisaris dan direksi.

Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Selain menyetujui pembagian dividen, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) juga merombak susunan komisaris dan direksi perseroan.

Para pemegang saham BMRI sepakat untuk mengangkat Timothy Utama sebagai Direktur Information Technology menggantikan Rico Usthavia Frans yang telah habis masa jabatannya.

Sebelumnya, Timothy Utama merupakan Managing Director, Head of Operations and Technology Citibank. Pada jajaran komisaris, RUPST juga menyepakati penunjukkan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris menggantikan Ardan Adiperdana.

 “Kami meyakini keputusan ini menjadikan perseroan semakin solid dan berperan dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata kata Direktur Utama BMRI Darmawan Junaidi dalam konferensi pers virtual, Senin, 15 Maret 2021.

Susunan Direksi

Direktur Utama: Darmawan Junaidi

Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar

Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin

Direktur Kepatuhan & SDM: Agus Dwi Handaya

Direktur Treasury & International Banking: Panji Irawan

Direktur Commercial Banking: Riduan

Direktur Jaringan & Retail Banking: Aquarius Rudianto

Direktur Operation: Toni Eko Boy Subari

Direktur Corporate Banking: Susana Indah Kris Indriati

Direktur Hubungan Kelembagaan: Rohan Hafas

Direktur Keuangan & Strategi: Sigit Prastowo

Direktur Information Technology: Timothy Utama.

Susunan Komisaris:

Komisaris Utama: M. Chatib Basri

Wakil Komisaris Utama: Andrinof Chaniago

Komisaris Independen: Mohamad Nasir

Komisaris Independen: Boedi Armanto

Komisaris Independen: Loeke Larasati Agoestina

Komisaris: Nawal Nely, Faried Utomo, Arif Budimanta, Rionald Silaban, dan Muhammad Yusuf Ateh