Gedung Bank Mayapada di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Bank Mayapada Milik Konglomerat Tahir Rancang Rights Issue Rp4,5 Triliun

  • PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) milik konglomerat terkaya ke-7 di Indonesia, Datok Sri Tahir, berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMTD) alias right issue sebanyak-banyaknya 2,27 miliar lembar saham baru Seri B.
Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) milik konglomerat terkaya ke-7 di Indonesia, Datok Sri Tahir, berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMTD) alias right issue sebanyak-banyaknya 2,27 miliar lembar saham baru Seri B.

Jumlah tersebut setara 25% dari modal disetor setelah terlaksananya penawaran umum terbatas (PUT) ke XIII dengan nominal Rp100 per saham. Diperkirakan, dana hasil rights issue yang akan dikantongi Bank Mayapada mencapai Rp4,5 triliun.

Corporate Secretary Bank Mayapada Jennifer Ann mengatakan, penambahan modal tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan. Namun, belum diungkapkan harga pelaksanaan rights issue tersebut.

“Diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan sehingga perseroan dapat meningkatkan kegiatan usaha, kinerja, dan daya saing dalam industri perbankan,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang dikutip TrenAsia.com, Kamis, 11 Juni 2020

Apabila kinerja dan daya saing meningkat, lanjutnya, imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham juga ikut meningkat. Sebaliknya, kata Jennifer, jika pemegang saham tidak melaksanakan HMETD, mereka dapat terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan.

Jennifer menjelaskan, rencana penambahan modal ini akan segera dilaksanakan setelah pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran, yakni tidak lebih dari 12 bulan.

Meskipun jumlah target belum ditetapkan, seluruh dana yang didapatkan dari right issue tersebut, akan dikurangi biaya emisi untuk nantinya digunakan dalam memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan aset dalam meningkatkan aktiva produktif dalam bentuk kredit.

Sebagai informasi, saham Bank Mayapada dimiliki oleh konglomerat terkaya ke-7 di Indonesia Datuk Sri Tahir versi majalah Forbes 2019. Keluarga Tahir ditaksir memiliki kekayaan US$4,3 miliar setara Rp60,2 triliun dari lini bisnis Mayapada Group seperti bank, rumah sakit, real estate, dan lainnya. (SKO)