<p>Karyawan melayani nasabah di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Perbankan

Bank Muamalat Gandeng GohalalGo Pasarkan Produk Haji Khusus dan Umrah Via Digital

  • PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama pemasaran produk melalui platform digital dengan PT GohalalGo Syariah Indonesia

Perbankan

Rumpi Rahayu

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama pemasaran produk melalui platform digital dengan PT GohalalGo Syariah Indonesia. Perjanjian induk kerja sama antara kedua perusahaan telah ditandatangani oleh Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto serta CEO dan Founder GohalalGo Hega Bernoza belum lama ini.

Wahyu mengatakan, ruang lingkup kerja sama ini salah satunya adalah program pengurusan haji khusus dimana Bank Muamalat bertindak selaku penyalur pembiayaan program pengurusan haji khusus dan penyedia jasa penghimpunan dana jemaah. Sedangkan GohalalGo akan bertindak selaku pemberi referensi calon nasabah program pengurusan haji khusus. Selain itu, kedua belah pihak juga bekerja sama dalam penjualan produk Multiguna iB Hijrah dengan peruntukan paket umrah.

“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan penetrasi pasar, memperluas jaringan pemasaran sekaligus memberikan layanan yang lebih prima untuk nasabah Bank Muamalat & GohalalGo dalam hal ibadah haji khusus dan umrah dengan pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.

Selain itu, brand awareness perusahaan akan meningkat dan memantapkan eksistensi Bank Muamalat sebagai anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memang fokus di segmen tersebut. 

Sebagai informasi, ProHajj Plus merupakan produk pembiayaan kepengurusan pendaftaran porsi haji khusus atau biasa dikenal dengan ONH Plus. Nasabah yang mendaftar haji menggunakan ProHajj Plus akan langsung mendapatkan nomor porsi haji khusus pada tahun berjalan. Proses pengajuan ProHajj Plus sangat mudah dan pengurusan porsi akan dibantu oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah bekerja sama dengan Bank Muamalat.

Kehadiran ProHajj Plus juga merupakan wujud komitmen Bank Muamalat untuk mendukung program BPKH yaitu MINA (Mari Tunaikan Haji Selagi Muda) atau dikenal dengan Gerakan Haji Muda. Dengan menggunakan ProHajj Plus, maka waktu keberangkatan akan jauh lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler yakni hanya sekitar 6-7 tahun. Selain peruntukan pembiayaan haji khusus, pembiayaan Multiguna iB Hijrah di Bank Muamalat juga gencar menyasar nasabah yang memiliki keperluan paket ibadah umrah.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk didirikan pada dan mulai beroperasi pada 1 Mei 1992. Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.