<p>Graha CIMB Niaga. / Grahaniaga.co.id</p>
Industri

Bank Mulai Ogah Danai Perusahaan Batu Bara, CIMB Ikut Setop Mulai 2021

  • JAKARTA – Perlombaan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca makin kencang. Hal ini juga berpengaruh pada sikap dunia perbankan. Terbaru, bank asal Malaysia, CIMB memutuskan untuk tak lagi mendanai tambang dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru mulai 2021. Langkah ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang CIMB untuk benar-benar lepas dari […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Perlombaan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca makin kencang. Hal ini juga berpengaruh pada sikap dunia perbankan. Terbaru, bank asal Malaysia, CIMB memutuskan untuk tak lagi mendanai tambang dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru mulai 2021.

Langkah ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang CIMB untuk benar-benar lepas dari sektor batu bara pada 2040. Faktanya, kebijakan berani ini menjadi yang pertama di kawasan Asia Tenggara.

“Kami menanti pernyataan dari bank lain di Asia Tenggara, khususnya Maybank dan RHB, untuk melakukan komitmen yang sama,” kata Didit Wicaksono, Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia pada media, Senin, 14 Desember 2020.

Menurut Didit, CIMB bisa jadi acuan bank karena memulai langkah yang tepat, baik dalam tindakan terhadap perubahan iklim maupun perannya dalam industri batu bara. Bahkan, Greenpeace Indonesia juga mendesak CIMB untuk memutus hubungan dengan PLTU Jawa 9 dan 10.

Diketahui, pada kedua proyek tersebut, CIMB dan Maybank terlibat dalam pendanaan. Sayangnya, kedua PLTU justru tersandung kasus hukum terkait konsultasi publik, penilaian dampak lingkungan, dan pengendalian emisi/polusi.

Sebagai paket komitmen penghentian pendanaan batu bara, CIMB merilis Panduan Sektor Batu Bara yang diklaim sebagai bagian dari langkah keberlanjutannya.

Kebijakan ini juga mendapat respons positif dari Greenpeace Malaysia, Heng Kiah Chun. Baginya, bank Malaysia seperti CIMB mempunyai peran penting dan strategis dalam menangani krisis iklim di Asia Tenggara. Ini mengingat investasi mereka yang besar terhadap pendanaan proyek pembangkit listrik di wilayah ini.

Mulai tahun depan, CIMB akan menyetop semua pendanaan terkait penambahan atau perluasan tambang batu bara termal dan pembangkit listrik tenaga batu bara, kecuali yang telah berjalan.

Tren Pemangkasan Pendaan Batu Bara

Langkah ini bukan kali pertama, tahun ini, dua perusahaan jasa keuangan raksasa asal Jepang juga menghentikan pembiayaan PLTU batu bara. Dua perusahaan tersebut adalah Mizuho dan Japan’s Sumitomo Mitsui Financial Group Inc (SMFG).

Penghentian tersebut berlaku sejak 15 April 2020. Mizuho juga akan memangkas saldo kredit untuk sektor PLTU batu bara sebesar 300 miliar yen atau setara US$2,8 miliar pada 2030. Pembiayaan Mizuho pada PLTU batu bara direncanakan berhenti total pada 2050.

Untuk diketahui, sejumlah bank asal Negeri Sakura terkenal sebagai salah satu pemberi pinjaman utama dalam proyek batu bara. Sebaliknya, tren perbankan di tingkat global justru tengah memangkas pembiayaan kepada PLTU batu bara.

Di Jepang, terdapat tiga bank yang masuk sebagai lima pemberi pinjaman terbesar di dunia untuk PLTU batu bara dan pertambangan selama lima tahun terakhir berdasarkan data Refinitiv SDC Platinum. Ketiga bank itu meliputi Mizuho, SMFG, dan Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG).