Kantor Nobu Bank di kawsan Semanggi, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Bank Nobu Rights Issue, Star Pacific Hingga Konglomerat James Riady Jadi Pembeli Siaga

  • Emiten perbankan milik Lippo Grup PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) akan melakukan gelaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue

Korporasi

Merina

Merina

Author

JAKARTA - Emiten perbankan milik Lippo Grup PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) akan melakukan gelaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue

Berdasarkan keterangan resmi, NOBU akan menerbitkan sebanyak-banykanya 500 juta saham baru, atau 9,8% dari modal yang ditempatkan dalam PHMETD II, dengan nilai Rp100 per lembar saham.

Hingga saat ini, perseroan masih belum memastikan harga pelaksanaan rights issue, serta akan menenyatakan penyataan pendaftaran PMHMETD II kepada OJK, setelah adanya persetujuan dari gelaran ini dalam RUPSLB pada 9 Maret 2022.

Adapun penggunaan dana hasil rights issue, rencananya akan digunakan Perseroan untuk pembelian aset milik Star Pacific (LPLI) yakni Gedung Graha Lippo dengan nilai Rp368 miliar, dan sisanya akan digunakan sebagai modal kerja perseroan berupa penyaluran kredit nasabah.

Di sisi lain, Star Pacific Tbk (LPLI) akan berperan sebagai pembeli siaga rights issue NOBU, yang akan melakukan penyetoran uang (Inbreng) pada pelaksanaan PMHMETD II, dengan aset berupa Gedung Graha Lippo senilai Rp368 miliar.

Dalam keterangan lain milik LPLI, Star Pacific akan menggelar RUPSLB, terkain perencanaan inbreng terhadap NOBU pada Jumat, 4 Maret 2022 mendatang.

Perseroan juga mengungkapkan adanya transaki inbreng ini bukan merupakan transaksi benturan dan kepetingan, sehingga tidak menggangu kegiatan usaha perseroan.

“Rencana Inbreng merupakan Transaksi Afiliasi bagi Perseroan, namun bukan transaksi benturan kepentingan dan tidak mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha perseroan, sebagaimana dimaksud dalam peraturan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/04/2020),”ujar Manejemen NOBU, yang dikutip pada Rabu, 26 Januari 2022.

Selain itu, adapun James Thaja Riady selaku pemegang saham perseroan, juga berperan sebagai pembeli siaga dengan sejumlah saham dengan total nilai setara Rp35 miliar.