<p>Manajemen PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. / Facebook @panindubaisyariahbank</p>
Industri

Bank Panin Dubai Syariah Right Issue Rp1,5 Triliun

  • JAKARTA – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) akan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) II dengan menerbitkan saham baru alias rights issue untuk memperkuat permodalan dengan target perolehan dana sekira Rp1,5 triliun. Bank Panin Syariah bakal menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Perseroan menerbitkan sebanyak 14.854.603.468 lembar […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) akan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) II dengan menerbitkan saham baru alias rights issue untuk memperkuat permodalan dengan target perolehan dana sekira Rp1,5 triliun.

Bank Panin Syariah bakal menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Perseroan menerbitkan sebanyak 14.854.603.468 lembar saham dengan nominal Rp100 per saham atau setara 38,27% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Dalam prospektus yang dirilis di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 10 Agustus 2020, perseroan menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memberikan pernyataan menyetujui atau tidak menyetujui efek tersebut.

Manajemen bank mengungkapkan, penambahan modal ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan. “Seluruh dana yang diperoleh dari PUT II, setelah dikurangi biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban perseroan, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan,” tulis prospektus tersebut.

Emiten bersandi PNBS ini menjadwalkan perdagangan saham dengan HMETD pada 5 Oktober 2020 di pasar reguler dan negosiasi, serta 7 Oktober 2020 di pasar tunai. Sementara itu, perdagangan saham tanpa HMETD akan dilakukan pada 6 Oktober 2020 di pasar reguler dan negosiasi, kemudian pada 8 Oktober 2020 di pasar tunai.

Setelah itu, pencatatan saham right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan digelar pada hari berikutnya, yakni 9 Oktober 2020 dengan periode penyertaan saham hasil right issue pada 13-19 Oktober 2020.

Panin Bank Serap Rights Issue

Dalam hal ini, PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) selaku pemegang saham utama perseroan, telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT II nanti.

Berdasarkan data perseroan, komposisi kepemilikan saham terbesar dipegang oleh Panin Bank sebesar 53,7%. Kemudian diikuti oleh Dubai Islamic Bank PJSC 38,25%, dan sisanya 8,05% oleh publik dengan kepemilikan saham di bawah 5%.

Jika pemegang saham tidak melaksanakan haknya dalam HMETD, maka kepemilikan akan terdilusi maksimum 38,27%.

Sebagai informasi, PNBS mencatatkan penurunan aset dari Rp11,1 triliun per akhir 2019 menjadi Rp10,9 triliun per April 2020. Laba bersih juga turun 71,6% menjadi Rp1,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5,3 miliar.

Meskipun demikian, total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) berhasil naik tipis dari Rp8,70 triliun per April 2019, menjadi Rp8,79 triliun per April 2020.

Tingkat rasio pembiayaan bermasalah atau NPF gross dan NPF net juga menurun menjadi 3,97% dari 2,92% dari mulanya 4,69% dan 3,76%. (SKO)