<p>ilustrasi// Foto: Ismail Pohan &#8211; Tren Asia</p>
Industri

Bank Sentral Indonesia dan China Sepakati Penggunaan Mata Uang Lokal

  • JAKARTA – Indonesia dan China berkolaborasi membentuk kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal. Kesepakatan tersebut disetujui oleh Gubernur People’s Bank of China (PBC) Yi Gang dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Penggunaan mata uang lokal didukung oleh kedua pimpinan bank sentral tersebut untuk menyelesaikan transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Indonesia dan China berkolaborasi membentuk kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

Kesepakatan tersebut disetujui oleh Gubernur People’s Bank of China (PBC) Yi Gang dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Penggunaan mata uang lokal didukung oleh kedua pimpinan bank sentral tersebut untuk menyelesaikan transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS).

Adapun kerja sama yang berupa penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang Yuan dan Rupiah tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman pada Rabu, 30 September 2020.

“Hal ini akan memperluas kerangka kerja sama LCS antara Bank Indonesia dengan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang,” ungkap Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Kamis, 1 Oktober 2020.

Menurutnya, kolaborasi antara People’s Bank of China dan BI ini penting dalam memperkuat keuangan bilateral. Nantinya, akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Tiongkok dengan Indonesia.

“Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara,” jelas Onny.

Sebelumnya, Indonesia bersama Jepang juga mendorong implementasi penggunaan mata uang lokal. Kementerian Keuangan Jepang dan BI pun telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai appointed cross currency dealer (ACCD).

Bank-bank tersebut dipandang telah memenuhi syarat dan memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi antara rupiah dan yen sesuai kerangka kerja yang disepakati oleh kedua pihak.

Bank-bank di Indonesia yang ditetapkan sebagai ACCD adalah MUFG Bank Ltd, Jakarta Branch, PT Bank BTPN Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Mizuho Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Kemudian, bank-bank di Jepang yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Jepang sebagai ACCD adalah Mizuho Bank Ltd, MUFG Bank Ltd, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Tokyo Branch, Resona Bank Ltd, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation.