<p>Berbagai aplikasi zakat online. / Facebook @badanamilzakat</p>
Nasional & Dunia

Bank Syariah Hasil Merger Punya Tugas Dorong Potensi ZISWAF

  • JAKARTA – Merger tiga bank syariah pelat merah pada 2021, diharapkan mampu mendorong pengumpulan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Seperti diketahui, aksi korporasi yang ditargetkan rampung pada Februari 2021 ini akan menggabungkan PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah, dan PT BRI Syariah Tbk. Pengamat Ekonomi Syariah Azis Setiawan mengungkapkan, selama ini penyaluran dana […]

Nasional & Dunia
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Merger tiga bank syariah pelat merah pada 2021, diharapkan mampu mendorong pengumpulan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (Ziswaf).

Seperti diketahui, aksi korporasi yang ditargetkan rampung pada Februari 2021 ini akan menggabungkan PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah, dan PT BRI Syariah Tbk.

Pengamat Ekonomi Syariah Azis Setiawan mengungkapkan, selama ini penyaluran dana sosial tersebut belum berjalan optimal.

Berdasarkan statistik zakat nasional, hingga akhir 2019 pengumpulan Ziswaf di Indonesia baru tumbuh 26% year-on-year (yoy) senilai Rp10,22 triliun. Angka tersebut masih jauh dari outlook zakat Indonesia yang dirilis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp462 triliun.

“Maka, dengan adanya bank hasil merger, diharapkan kontribusi sosialnya juga meningkat,” ungkap Aziz dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 November 2020.

Nantinya, ini akan berdampak positif terhadap lembaga penyalur, seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ), Baznas, dan lainnya.

Ia menambahkan, dana Ziswaf dapat disalurkan oleh para nasabah yang memiliki dana simpanan besar. Potensi ini merupakan peluang bagi perbankan syariah untuk menawarkan program unggulan.

Di samping itu, akses layanan dana ini juga bakal mendongkrak penghimpunan dana secara umum. “Jadi, potensinya sangat besar jika kolaborasinya tepat dan efektif,” tuturnya.

Maksimal Tembus Pasar Syariah

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri Toni E.B. Subari Toni juga mengungkapkan, prospek usaha bank hasil meger  berpotensi menembus pasar syariah secara maksimal.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa penetrasi keuangan syariah di Indonesia masih rendah, yakni kurang dari 7%. Padahal, jumlah penduduk muslim di Tanah Air mencapai 200 juta orang.

Angka tersebut kalah jauh jika dibandingkan dengan penetrasi aset syariah di Malaysia, Kuwait, Bahrain, Brunei, dan Saudi Arabia yang rata-rata lebih dari 20% hingga 50%.

Selain itu, kemampuan bank syariah di Indonesia untuk mendapatkan pendanaan melalui sukuk juga terbatas, yakni masih di bawah 5% per April 2020. Sebaliknya, penerbitan sukuk dibandingkan surat utang konvensional di Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab rata-rata sudah mencapai 20% per April 2020.

Dengan adanya rencana penggabungan, lanjut Toni, diharapkan modal dan aset bank syariah di Indonesia akan lebih kuat sehingga dapat berdaya saing secara global. Bank hasil merger pun diperkirakan bakal memiliki modal dan aset yang cukup. Total aset akan bertambah hingga Rp214,6 triliun, dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.