Bank Syariah Indonesia Bidik Penyaluran KPR Rp38 Triliun
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan menyalurkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan target lebih dari Rp38 triliun hingga akhir 2021.
Industri
JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan menyalurkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan target lebih dari Rp38 triliun hingga akhir 2021.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, di tengah pandemi COVID-19, pembiayaan perumahan merupakan salah satu fokus perusahaan.
“Saat ini, BSI telah bekerja sama dengan lebih dari 3.000 pengembang di Indonesia,” kata Hery, dalam keterangan resmi, Minggu, 7 Maret 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Hery juga menuturkan sebagai langkah agresif dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan kepemilikan rumah, BSI meluncurkan program pembiayaan BSI Griya Hasanah. Program ini menggunakan akad syariah dengan marjin khusus dan jangka waktu pembiayaan (tenor) hingga 30 tahun.
BSI Griya Hasanah diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, baik tapak maupun susun atau ingin melakukan pengalihan (take over) KPR. Program tersebut berlaku mulai Maret 2021.
“Program itu merupakan salah satu komitmen BSI untuk turut membangkitkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Hery.
Lebih lanjut, Hery mengatakan program tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat yang ingin membeli rumah sesuai prinsip syariah dan menjadi solusi bagi masyarakat untuk memiliki rumah impian.
“Kami berharap program ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk mewujudkan hunian impian dengan berbagai kemudahan dan penawaran terbaik,” ujar Hery.
Promo BSI Griya dengan marjin mulai setara 3,3% (effective per annum) pada satu tahun pertama. Selanjutnya 10% (effective per annum) sampai akhir pembiayaan itu dapat diakses masyarakat di seluruh kantor BSI.
Masyarakat pun dapat memilih metode angsuran berjenjang dan tetap. Selain itu, masyarakat juga dibebaskan dari biaya administrasi, appraisal dan provisi.