Ilustrasi kredit perbankan. (Pixabay)
Nasional & Dunia

Bank Tak Langsung Respons Penurunan Suku Bunga Kredit, Ini Alasannya

  • JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akhir pekan lalu resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) ke level 3,75%. Suku bunga tersebut turun sebesar 25 basis poin (bps) dari sebelumnya 4%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility, masing-masing juga turun 25 bps menjadi 3% dan 4,5%. Menanggapi hal ini, Direktur Riset CORE Indonesia […]

Nasional & Dunia

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akhir pekan lalu resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) ke level 3,75%. Suku bunga tersebut turun sebesar 25 basis poin (bps) dari sebelumnya 4%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility, masing-masing juga turun 25 bps menjadi 3% dan 4,5%.

Menanggapi hal ini, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, kebijakan tersebut tidak akan langsung direspons oleh perbankan.

“Bank tidak akan langsung menurunkan suku bunga kredit, setidaknya dalam dua bulan ke depan,” ujarnya saat dihubungi TrenAsia.com, Senin, 23 November 2020.

Menurutnya, meski suku bunga acuan BI kembali turun, hal ini tidak lantas membuat pertumbuhan kredit semakin naik. Dengan demikian, bank juga akan menahan besaran suku bunga kredit.

Seperti diketahui, fungsi intermediasi di sektor keuangan atau perbankan saat ini terlihat masih lemah. Hal ini disebabkan oleh rendahnya permintaan kredit di samping sikap kehati-hatian perbankan akibat pandemi.

Pertumbuhan kredit pada triwulan III-2020 hanya sebesar 0,12% year-on-year (yoy). Angka tersebut terkontraksi 0,47% yoy pada Oktober 2020.

Suku Bunga Dasar Kredit Bank Besar

Sementara itu, apabila menilik suku bunga kredit bank-bank besar, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI memasang tingkat bunga kredit korporasi sebesar 9,95%. Untuk kredit ritel di kisaran 9,8% dan kredit mikro 16,75 %.

Kemudian, tingkat bunga kredit konsumsi sebesar 9,9% untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan 12% untuk non-KPR.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memasang tingkat bunga kredit 9,8% untuk kredit korporasi dan kredit ritel. Sementara kredit mikro tergantung kesepakatan, dan kredit konsumsi, yakni 10,15% untuk KPR. Adapun non-KPR dipatok sebesar 11,95%.

Lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberlakukan tingkat suku bunga acuan sebesar 9,85% untuk kredit korporasi, 9,8% untuk kredit ritel, dan 11,5% bagi kredit mikro. Bunga KPR dipatok 10% dan non-KPR 11,6%.

Kemudian, PT Bank Central Asia Tbk alias BCA memasang tingkat bunga yang lebih rendah. Kredit korporasi dibanderol dengan bunga 8,25%, kredit ritel 8,75%, dan kredit mikro sesuai penilaian. Sementara KPR 8,75% dan non-KPR 8,61%.

PT Cimb Niaga Tbk memasang tingkat bunga 9,4% pada kredit korporasi dan 9,95% kredit ritel. Pada kredit konsumsi, masing-masing 9,5% untuk KPR dan 9,95% non-KPR.

Selanjutnya, PT Bank Panin Tbk suku bunga kreditnya berada di kisaran 10,23% bagi kredit korporasi. Adapun 9,8% untuk kredit ritel dan 17,3% untuk kredit mikro. Kredit konsumsi sebesar 10% untuk KPR dan non-KPR sebesar 10,25%.

Terakhir, PT Bank Danamon Indonesia Tbk mematok suku bunga kredit korporasi 9,75%, kredit ritel 10%, KPR 10%, dan non-KPR 12%.