BANKING EVERYWHERE: Adu Hebat Layanan Digital dari Bank Tradisional vs Bank Digital (Part 1)
- Perkembangan teknologi bergerak kian masif dari waktu ke waktu, seluruh dinamika perubahan yang terjadi pada digitalisasi layanan perbankan ini digadang-gadang akan berujung kepada sebuah era baru dalam dunia perbankan yang disebut sebagai era-Banking Everywhere.
Banking Everywhere
BANKING EVERYWHERE – Perkembangan teknologi bergerak kian masif dari waktu ke waktu. Efeknya telah menyusup hampir ke seluruh bagian dari lini kehidupan sehari-hari. Sebagian kebutuhan saat ini mulai dapat dipenuhi hanya dengan melalui gadget.
Salah satu industri yang tengah memanfaatkan teknologi untuk pengembangan layanannya yakni perbankan. Industri jasa keuangan termasuk perbankan mulai berusaha mengadaptasi teknologi digital untuk menghadirkan layanan bagi nasabah.
Digitalisasi dalam sistem perbankan yang disebut perbankan digital (digital banking) ini merupakan kemudahan yang ditawarkan dalam mengakses layanan bank. Dari semula harus dilakukan secara langsung di kantor cabang, kini dengan mudah dapat diakses melalui gawai dengan memasang aplikasi digital banking.
- Fenomena Robot Trading Timbulkan Pro-kontra, Ketua MPR: Perlu Ada Regulasi untuk Berikan Kepastian Hukum
- Suplai Rumah Seken Menguat, Medan Alami Kenaikan Paling Tinggi pada 2022
- Akuisisi EPI hingga Rp159,95 Miliar, Esta Multi Usaha (ESTA) Bersiap Right Issue
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan OJK (POJK) 12/POJK.03/2018, layanan perbankan digital adalah layanan perbankan elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan. Layanan ini dapat diakses secara mandiri sepenuhnya oleh nasabah, dengan memperhatikan aspek pengamanan.
Adapun layanan perbankan elektronik yang dimaksud dalam aturan tersebut mengacu kepada sebuah layanan bagi nasabah bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik. Media elektronik tersebut bisa melalui telepon seluler (ponsel) yang disebut mobile banking atau lewat laptop/komputer berupa internet banking.
Saat ini, layanan perbankan yang dapat diakses melalui platform digital banking sudah bervariasi, mulai dari pembukaan rekening tabungan, pengiriman uang, pembayaran seperti pajak, asuransi, tagihan internet, atau pengisian pulsa.
Lebih jauh, dalam POJK 12/POJK.03/2021Pasal 7, dijelaskan bahwa pelayanan yang terdapat pada digital banking bisa mencakup hingga pemberian atau persetujuan dalam pengajuan kredit. Nantinya, bank akan menganalisis data keuangan nasabah berupa posisi keuangan, pola transaksi, dan portofolio keuangan.
OJK juga menyebutkan hadirnya layanan perbankan digital merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh bank dalam berperan aktif memperluas akses keuangannya secara inklusif ke masyarakat.
Dalam perjalanannya, seluruh dinamika perubahan yang terjadi pada digitalisasi layanan perbankan ini digadang-gadang akan berujung kepada sebuah era baru dalam dunia perbankan yang disebut sebagai era-Banking Everywhere.
Layanan Digital dari Bank Tradisional dan Bank Digital
Dalam beberapa tahun terakhir, hampir seluruh bank di Indonesia telah meluncurkan aplikasi digital banking. Perbankan bahkan berlomba untuk menghadirkan layanan unggulan dan fitur-fitur menarik demi memenangkan persaingan digital banking.
Layanan perbankan digital ini kemudian mulai mendapat tempat di hati masyarakat. Dengan segala kemudahan dan inovasi yang ditawarkan layanan digital banking, nasabah mulai beralih ke kebiasaan baru.
Hal ini kemudian mendorong lembaga keuangan termasuk perbankan sendiri untuk membentuk institusi baru yang yang kini mengubah bentuk layanannya menjadi 100% digital yang nantinya disebut sebagai bank digital.
- RUU Sisdiknas Mendesak Disahkan
- Jelang KTT G20, Infrastruktur Ramah Lingkungan dan Penghijauan di Bali Dipercepat
- Presiden Jokowi Targetkan 2 Juta Pengguna Motor Listrik di Indonesia
Dari situ, terbentuklah dua terminasi baru yakni bank tradisional dan bank digital. Meski menawarkan layanan perbankan dasar yang sama, namun praktik keduanya cukup berbeda.
Bank tradisional atau dalam tafsir OJK disebut sebagai bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya baik secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Dapat dipahami lebih mudah, bank-bank yang dikenal sejak dulu seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan sebagainya termasuk dalam kategori bank tradisional. Sebab, kegiatan operasi pelayanan yang diberikan masih melibatkan cara-cara konservatif dan tradisional melalui kantor cabang.
Sedangkan, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/POJK.03/2021, Bank digital adalah Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha terutama melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat, atau menggunakan kantor fisik yang terbatas.
Bankir yang juga Mantan Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Arwin Rasyid memaparkan secara sederhana bahwa bank digital adalah pelayanan keuangan yang didasari teknologi, sehingga tidak lagi diperlukan adanya kantor cabang.
"Mulai dari buka rekening, isi uang, cek saldo, kirim uang, buka deposito, semuanya bisa sekarang (pada bank digital)," ujarnya kepada TrenAsia.com.
Dalam proses pembentukannya, OJK menjelaskan bahwa bank digital dapat dioperasikan melalui dua mekanisme cara. Pertama, dengan mendirikan bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) baru sebagai bank digital, atau yang kedua dengan mentransformasi bank BHI yang telah existing menjadi sebuah bank digital.
Sementara, dalam perjalanannya, sampai dengan saat ini belum ada bank digital yang lahir melalui cara pertama yakni dengan melakukan pendirian bank dengan BHI baru sebagai bank digital. Seluruh bank digital yang ada di Indonesia saat ini merupakan hasil transformasi dari bank-bank yang sudah eksisting sebelumnya.
Hal itu mengingat modal yang harus disetor untuk mendirikan sebuah Bank dengan BHI baru yang ditetapkan oleh OJK cukup besar, yaitu paling sedikit Rp10 triliun dan dapat ditetapkan berbeda dengan pertimbangan tertentu.
Sebagai contoh, Bank Neo Commerce merupakan bank digital hasil transformasi dari semula bank tradisional PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), Sea Bank dari PT Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE), Bank Jago dari PT Bank Artos Indonesia, hingga Allo Bank dari PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI).
Transformasi Bank Digital | |||
Dulu (Bank Tradisional) | Kini (Bank Digital) | Brand Digital banking | Tahun |
PT Bank Kesejahteraan Ekonomi | PT Bank Seabank Indonesia | Sea Bank | 2021 |
PT Bank Yudha Bhakti Tbk | PT Bank Neo Commerce Tbk | Bank Neo Commerce (BNC) | 2021 |
PT Bank Artos Indonesia Tbk | PT Bank Jago Tbk | Bank Jago | 2021 |
PT Bank Harda Indonesia Tbk | PT Allo Bank Indonesia Tbk | Allo Bank | 2021 |
PT Bank Royal Indonesia | PT Bank Digital BCA | Blu by BCA | 2020 |
Transformasi yang dilakukan beberapa bank tradisional menjadi sebuah bank digital.
Adapun bank tradisional selain memberikan layanannya secara konservatif melalui kantor cabang, juga turut menghadirkan perpanjangan layanannya secara digital melalui digital banking guna menuju era Banking Everywhere.
Dalam hal menyediakan sebuah layanan perbankan elektronik melalui aplikasi digital banking, aplikasi Jenius milik bank tradisional PT Bank BTPN Tbk (BTPN) atau Bank BTPN, merupakan pionir dari awal munculnya seluruh layanan digital banking yang ada di Indonesia, tepatnya sejak tahun 2016.
Selain Jenius, aplikasi lainnya yang mengikuti jejak kelahiran digital banking dari bank tradisional, di antaranya Wokee milik PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), Digibank milik PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS), hingga digital banking Livin’ milik PT Bank Mandiri Tbk (Persero) (BMRI) atau Bank Mandiri.
- Anak Usaha Waskita Karya Suntik Pinjaman Rp622 Miliar ke CTT untuk Bangun Tol Cimanggis-Cibitung
- Trans Retail Milik Chairul Tanjung Diajukan PKPU oleh Wika Gedung
- Pemkot Bandung Segera Bangun Flyover Ciroyom untuk Kelancaran Rute KCJB
Meski begitu, hingga saat ini masih ada beberapa masyarakat yang keliru mengenai perbedaan antara bank digital dan digital banking.
Untuk dapat memahaminya, bank digital merupakan salah satu komponen yang terdapat dalam sebuah ekosistem besar sebuah layanan perbankan digital atau digital banking.
Bank digital sudah pasti layanannya berbentuk digital banking, namun untuk bank tradisional belum tentu seluruhnya menghadirkan layanan digital banking. Sebagai contoh, hingga saat ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) satu-satunya deretan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang belum memiliki layanan digital banking.
Bank digital termasuk kedalam bagian dari ekosistem layanan digital banking, begitu juga dengan bank-bank tradisional yang memiliki layanan perbankan digital. Sehingga bila menyebut digital banking, maka hal itu mengacu kepada sebuah layanan perbankan digital yang dihadirkan baik oleh bank digital ataupun bank tradisional.
Berikut adalah tabel peta operator layanan digital banking yang ada saat ini.
Peta Operator Layanan Digital banking | |||
Layanan | Jenis | Brand | Badan Hukum Perusahaan (Kode Saham) |
Digital banking | BANK Digital | SeaBank | PT Bank Seabank Indonesia |
Neo Bank: BNC digital bank | PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) | ||
Jago | PT Bank Jago Tbk (ARTO) | ||
Blu by BCA | PT Bank Digital BCA | ||
Allo Bank | PT Allo Bank Indonesia Tbk | ||
Bank Tradisional | Livin' by Mandiri | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | |
Jenius | PT Bank BTPN Tbk (BTPN) | ||
Wokee+ | PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) | ||
Nyala | PT OCBC NISP Tbk (NISP) | ||
TMRWbyUOB ID | PT Bank UOB Indonesia | ||
Digibank by DBS Indonesia | PT Bank DBS Indonesia | ||
OCTO Mobile by CIMB Niaga | PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) | ||
LINE Bank | PT Bank KEB Hana Indonesia | ||
Raya | PT Bank Rakyat Indonesai Agroniaga Tbk (AGRO) |
Kategorisasi tersebut diolah trenasia.com berdasarkan definisi bank digital menurut POJK bernomor 12/POJK.03/2021.
BACA JUGA:
BANKING EVERYWHERE: Neobank dan Sejarah Bank Digital (Part 1)
BANKING EVERYWHERE: Neobank dan Sejarah Bank Digital (Part 2)
BANKING EVERYWHERE: Neobank dan Sejarah Bank Digital (Part 3 - Habis)
BANKING EVERYWHERE: Jalan Panjang Industri Perbankan Menuju Era Digital 4.0
BANKING EVERYWHERE: Adu Strategi Bisnis Digital Banking Bank-Bank Kakap (Part 1)
BANKING EVERYWHERE: Adu Strategi Bisnis Digital Banking Bank-Bank Kakap (Part 2 - Habis)