<p>Lanskap gedung bertingkat diambil dari kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Bankir Sebut Tidak Ada Risiko dari Defisit APBN Rp128,1 Triliun

  • Rendahnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 3,5% dianggap masih mampu menjaga likuiditas keuangan.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Rendahnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 3,5% dianggap masih mampu menjaga likuiditas keuangan.

Tim peneliti dari PT Bank DBS Indonesia melihat, hal ini disebabkan oleh longgarnya kebijakan fiskal yang tetap dijaga untuk mendukung pertumbuhan.

Diketahui, sejak Januari-April 2021, pengeluaran alias belanja negara mencapai 16% year-on-year (yoy) atau setara Rp723 triliun.

Sementara itu, realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir April 2021 tercatat sebesar Rp138,1 triliun. Jumlah ini setara dengan 0,83% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Selain dipengaruhi oleh belanja negara, defisit ini disebabkan oleh penerimaan negara yang hanya tumbuh 6,5% yoy sebesar Rp585 triliun. Meskipun demikian, tim peneliti tidak melihat risiko terhadap defisit kali ini.

“Pemerintah berusaha menghindari pembengkakan neraca anggaran pada tahun depan akibat perubahan kebijakan pajak dan pengeluaran, yakni dengan mencari sumber pendapatan tanpa mengurangi pengeluaran secara tajam,” tulisnya dalam rilis resmi yang dikutip Sabtu, 12 Juni 2021.

Reformasi Pajak

Hal ini dilakukan melalui reformasi pajak yang tengah diupayakan. Seperti diketahui, tarif pajak pertambahan nilai akan dilakukan berjenjang, dengan tarif lebih tinggi untuk barang mewah.

Selain itu, pemerintah juga menarik pajak digital atas perusahaan dan retribusi atas transaksi elektronik. Tarif pajak lebih tinggi juga diterapkan untuk golongan atas, serta adanya pajak karbon untuk disisipkan sebagai biaya tambahan.

Sebagai informasi, untuk pajak digital, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat kembali menambah delapan perusahaan pemungut PPN pada Rabu, 5 Mei 2021. Secara keseluruhan, pemerintah telah menunjuk 65 perusahaan produk digital pemungut PPN. 

Potensi dari PPN produk digital ini pun tidak main-main. Pasalnya, pengguna dari produk digital di Indonesia semakin membengkak, terutama saat adanya pandemi COVID-19.

Mengambil contoh, pengguna berbayar layanan Netflix yang sudah menyentuh 850.000 akun per Januari 2021. Perusahaan asal Amerika itu menguasai 34% dari pasar video on demand (VOD) di Indonesia.

Dengan asumsi harga paket layanan standar Netflix Rp153.000 per bulan dan PPN 10%, pemerintah sudah meraup Rp13 miliar hanya dari satu perusahaan saja. Kondisi inilah yang memacu DJP untuk menaikkan tarif PPN.