Bantah Tudingan Timbun Minyak Goreng oleh Ritel, Aprindo Sebut Tidak Ada Urgensi
- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pedagang ritel telah menimbun minyak goreng yang menyebabkan adanya kelangkaan stok minyak goreng dipasaran saat ini.
Nasional
JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pedagang ritel telah menimbun minyak goreng yang menyebabkan adanya kelangkaan stok minyak goreng di pasaran saat ini.
Tudingan itu sebelumnya dilontarkan oleh salah satu anggota lembaga pemerintah, menanggapi hal itu Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menjelaskan tidak ada urgensi atau kepentingan yang mengharuskan ritel modern menahan stok minyak goreng di gudangnya saat ini.
Ia memaparkan selain terbatasnya area gudang peritel, model bisnis yang dijalankan oleh industri ritel juga tidak memungkinkan untuk dilakukannya penimbunan minyak goreng oleh para pedagang. Ia juga menjelaskan bahwa kondisi ritel sendiri saat ini masih kesulitan untuk memenuhi pasokan berdasarkan Purchase Order (PO) ke distributor.
- Pakai KAI Access Sudah Bisa Pesan Tiket Bus DAMRI, Cek Rutenya
- 7 Tanda Gaji Anda Tak Cukup untuk Kebutuhan, Cek Sekarang!
- Apakah Bulan Bisa Keluar dari Orbitnya dan Menabrak Bumi?
"Bagaimana mungkin dan tidak masuk di akal sehat, ketika saat ini kita sendiri masih belum terpenuhi pasokan berdasar purchasing order (PO) kepada distributor minyak goreng kepada gerai-gerai kami dan selalu langsung habis dibeli oleh konsumen dalam waktu 2-3 jam sejak gerai dibuka,” ujar Roy dalam keterangan resmi dikutip Sabtu, 12 Februari 2022.
Lebih lanjut ia juga menyayangkan sangkaan yang dilontarkan itu kepada pedagan ritel modern. Menurutnya, kelangkaan stok minyak goreng yang terjadi saat ini diakibatkan karena belum optimalnya pasokan minyak goreng dari produsen dan distributor, hal itu diperparah dengan tingginya animo masyarakat terhadap kebijakan minyak goreng terjangkau yang diberlakukan.
"Perlu pula diinformasikan, bahwa tidak semua gerai yang berada di luar pasar tradisional / rakyat adalah ritel modern, ada warung atau toko tradisional, toko agen, toko grosir dan lainnya, yang bukan format ritel modern dan yang bukan anggota ritel modern APRINDO, " katanya dalam keterangan resmi.