Aktifitas PNS di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Banyak CPNS Mengundurkan Diri, 6 Hal Yang Harus Diketahui Sebelum Masuk PNS

  • Fenomena mengundurkan diri oleh peserta yang lolos pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2021 membuat sadar bahwa, profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan lagi profesi yang diinginkan banyak orang. Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), CPNS yang telah lulus dan mengundurkan diri pada periode 2021 sebanyak 100 orang dari total peserta yang lulus sebanyak 112.153 peserta.

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Fenomena mengundurkan diri oleh peserta yang lolos pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2021 membuat sadar bahwa profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan lagi profesi yang diinginkan banyak orang. Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), CPNS yang telah lulus dan mengundurkan diri pada periode 2021 sebanyak 100 orang dari total peserta yang lulus sebanyak 112.153 peserta.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, banyaknya CPNS yang mengundurkan diri karena alasan yang beragam, mulai dari menemukan tempat kerja lain, gaji dan tunjangan yang tidak sesuai harapan, sampai alasan kehilangan motivasi untuk menjadi PNS.

“Mungkin mereka berproses dan mendapatkan informasi yang lebih banyak terkait pekerjaan dalam instansi seperti apa, ada yang mendapatkan kesempatan bekerja di tempat lain, gaji dan tunjangan tidak sesuai ekspektasi, kehilangan motivasi dl.” ujar Satya kepada TrenAsia beberapa waktu lalu.

Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan diketahui sebelum masuk PNS yaitu:

1.Tidak Negosiasi Gaji

Gaji yang tidak bisa negosiasi menjadi pertimbangan utama untuk Anda yang mengharapkan gaji yang besar ketika bekerja.  Hal ini akan berbeda dibanding dengan bekerja di perusahaan lain.

Biasanya, sebelum bekerja di perusahaan calon karyawan akan ditanya tentang gaji dan dapat melakukan negosiasi terkait besaran gaji yang akan diterima nanti.

Gaji PNS sudah dijelaskan di tabel gaji berkala, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah sebelas kali, diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009, sehingga tidak bisa diganggu gugat.

2.Terikat Birokrasi

Menjadi PNS berarti taat pada setiap birokrasi negara. Ada sanksi yang akan menunggu, apabila melanggar birokrasi pada lembaga tempat Anda bekerja.

3.Gaji yang Kecil

Gaji seorang PNS mungkin terbilang besar untuk beberapa golongan saja, namun ada beberapa golongan yang masih menerima gaji yang terbilang kecil dibarengi dengan pengabdian yang tinggi, meskipun sudah diakumulasi dengan beberapa tunjangan yang diberikan oleh pemerintah.

Hal ini akan berbeda ketika Anda bekerja di perusahaan lain atau membuka usaha sendiri. Apabila bekerja di perusahaan lain, Anda bisa negosiasi gaji dan dapat gaji sesuai dengan diinginkan.

4.Bekerja sampai Masa Pensiun Tiba

Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS, Anda akan bekerja sebagai PNS sampai masa pensiun tiba. Hal ini akan membuat sebagian orang merasa aman untuk financial, namun akan sangat sulit dilakukan ketika Anda tidak memiliki passion di dunia PNS.

5.Jam Kerja

Jam kerja PNS terbilang sama dengan pekerjaan yang lain yaitu Senin-Jumat dengan  waktu 8-9 jam per hari. Hal ini akan membuat Anda jenuh pada rutinitas setiap hari, apalagi dengan pekerjaan yang monoton dan ditambah dengan lingkungan kerja yang kurang survive, akan menimbulkan rasa bosan.

6.Persaingan yang Ketat

Untuk menjadi seorang PNS harus melewati serangkaian tes yang banyak dan proses yang lama. Hal ini juga diikuti dengan persaingan yang ketat untuk merebut pekerjaan PNS tersebut.

Setiap pekerjaan memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing, Mungkin keenam point di atas bisa menjadi kekurangan dan kelebihan yang harus dipertimbangkan untuk menjadi seorang PNS.