Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024.
Nasional

Banyak Diisi Ordal, Separuh BUMD di Indonesia Merugi

  • "Hampir separuhnya bleeding, kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang nggak kapabel."

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan fakta mencengangkan mengenai kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia. Dari total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia, hampir separuhnya berada dalam kondisi merugi atau "bleeding." 

Kondisi ini tidak hanya membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tetapi juga menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu penyebab utama kerugian BUMD adalah praktik nepotisme yang masih marak terjadi. 

Banyak BUMD diisi oleh "ordal" atau orang dalam, seperti keluarga, saudara, atau teman kepala daerah, yang tidak memiliki keahlian atau profesionalisme yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan daerah tersebut. Akibatnya, pengelolaan BUMD tidak efisien dan sering kali berujung pada kerugian.

"Hampir separuhnya bleeding, kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang nggak kapabel," terang Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Selain itu, Tito juga menyoroti bahwa pergantian kepala daerah sering kali disertai dengan pergantian pengelola BUMD. Praktik ini, menurutnya, justru memperburuk kondisi perusahaan. 

"Nah ini terus bergulir dari kepala daerah. Ganti kepala daerah, menaruh orang baru, makin dalam lagi persoalannya, makin rugi lagi," ungkap Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu," tambah Tito.

Kinerja buruk BUMD memiliki dampak langsung pada PAD. Idealnya, BUMD seharusnya menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah sekaligus sumber pendapatan bagi pemerintah daerah. Namun, kenyataannya, BUMD yang terus merugi justru membebani APBD karena memerlukan suntikan dana untuk operasionalnya. Tito menegaskan bahwa operasional BUMD yang tidak produktif harus segera dihentikan. 

Mendukung Target Ekonomi Nasional

Untuk mengatasi persoalan ini, Mendagri telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. Dalam surat edaran tersebut, Tito meminta agar kepala daerah tidak ragu untuk menutup BUMD yang tidak dapat diselamatkan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara lebih efektif.

Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk mengubah pola pikir mereka terkait pengelolaan keuangan daerah.Menurutnya Kepala daerah harus fokus tidak hanya pada belanja daerah tetapi juga mencari cara untuk meningkatkan pendapatan. BUMD harus dikelola secara profesional agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi PAD.

Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen. Untuk mewujudkan target ambisius ini, pemerintah daerah memegang peran kunci dalam menciptakan keuangan daerah yang sehat dan produktif. 

BUMD yang sehat dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal hingga nasional. Kondisi BUMD yang merugi menjadi cerminan perlunya reformasi dalam pengelolaan perusahaan daerah di Indonesia.