Banyak Insentif, PP Properti Optimistis Menatap Hari Esok
PT PP Properti Tbk (PPRO) menyambut baik berbagai insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor properti seperti relaksasi uang muka (DP) 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) rumah hingga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 0%.
Korporasi
JAKARTA – PT PP Properti Tbk (PPRO) menyambut baik berbagai insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor properti seperti relaksasi uang muka (DP) 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) rumah hingga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 0%.
“Stimulus yang diberikan pemerintah akan berpengaruh terhadap pendapatan PP Properti karena kami memiliki beberapa unit yang telah ready untuk diserahterimakan yang menjadi syarat bebas PPN 100%,” ujar Direktur Keuangan PP Properti Deni Budiman dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 31 Maret 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Deni juga menjelaskan anak perusahaan konstruksi pelat merah PT PP (Persero) Tbk (PTPP) ini sedang fokus melakukan serah terima kepada konsumen untuk produk-produk yang siap huni.
Lalu, PPRO juga sedang menyelesaikan beberapa proyek yang sedang berjalan seperti hunian untuk mahasiswa yang masih diminati para konsumen. Sebagai informasi, PP Properti baru saja menyelesaikan fondasi Tower Zhoji apartemen Mazhoji di Margonda, Depok. Penutupan atap dan serah terima unit rencananya dilakukan pada kuartal I/2024.
Selanjutnya, PP Properti juga terus mengembangkan perumahan tapak yang tersebar di beberapa wilayah seperti di daerah Cibubur, Bandung dan Semarang. Perusahaan menyasar segmen pasar menengah untuk produk rumah tapaknya ini.
Dari sisi pendanaan, Deni mengatakan PPRO masih memiliki fasilitas pendanaan yang berasal dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II dan Medium Term Notes (MTN) sekitar Rp2,45 triliun.
“Adapun rencana shareholder loan yang berasal dari induk perseroan PT PP hanya akan digunakan untuk mengantisipasi jika terjadi keterlambatan pada program pendanaan yang telah direncanakan oleh Perseroan,” tutupnya.
Mengutip laporan keuangan tahunan di Bursa Efek Indonesia (BEI), PPRO berhasil catat total pendapatan usaha sebesar Rp2,08 triliun di tahun 2020. Total pendapatan ini meningkat 27,77% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,62 triliun.
Meski begitu, beban pokok pendapatan PPRO turut meningkat 47,67% menjadi Rp1,75 triliun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,18 triliun. Akibatnya, laba kotor pun turun 25,85% menjadi Rp327,64 miliar.
Laba bersih PPRO pun merosot tajam di tahun 2020. Tercatat, laba bersih PP Properti turun 64,25% menjadi Rp89,09 miliar dari yang sebelumnya Rp249,68 miliar.