Banyak PHK, Jaminan Hari Tua BP Jamsostek Ramai-ramai Dicairkan
Tercatat, sudah ada 49,86 juta pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari 663.119 pemberi kerja atau badan usaha.
Nasional & Dunia
JAKARTA – Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan mencatat lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) selama pandemi COVID-19.
Setidaknya, ada 8.646 peserta yang mengajukan klaim JHT pada 2 Juni 2020. Angka ini naik hingga 16.891 peserta pada 2 Juli 2020.
“Hingga Juni 2020 memang sudah ada 284.488 orang pekerja yang telah melakukan pencairan JHT, atau 9,400 orang mengklaim JHT tiap harinya,” kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati dalam siaran pers, Rabu, 26 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Tren kenaikan klaim JHT sebetulnya sudah terlihat sejak Januari 2020 dengan klaim sebanyak 217.196 peserta. Namun, jumlah klaim sempat turun pada April 2020 menjadi 100.416 peserta dan kembali naik pada Juni 2020 sebanyak 284.488 peserta.
“Kita lihat di Indonesia kasus virus ini baru masuk intens di bulan Maret dan April dan dampaknya signifikan sampai dua kali lipat,” tambah Iene.
Jumlah Peserta JHT
Tercatat, sudah ada 49,86 juta pekerja yang menjadi peserta BPJS-TK dari 663.119 pemberi kerja atau badan usaha. Angka ini masih belum sepenuhnya mencakup jumlah tenaga kerja Indonesia yang berpotensi menjadi peserta yakni sebanyak 90,9 juta jiwa.
“Berdasarkan klasifikasi klaim JHT, sebanyak 78 % adalah mereka yang mengundurkan diri, sisanya 20 persen PHK dan baru yang lainnya,” ujar Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono.
Sementara, berdasarkan klasifikasi skala usaha, kelompok menengah menjadi yang paling banyak mengklaim JHT yaitu 43,82%. Sedangkan, skala usaha besar sebanyak 29,59%, usaha skala kecil sebanyak 18,78%, dan skala mikro sebesar 7,81%.
Iene menyebut, tren klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan telah terekam naik sejak Januari tahun 2020. Pada bulan Januari terdapat klaim JHT sebanyak 217.196 peserta.
Mengalami penurunan sampai bulan April 2020 menjadi 100.416 peserta. Lalu kembali naik drastis pada bulan Juni 2020 sebanyak 284.488 peserta.
Tercatat, sudah ada 49,86 juta pekerja yang menjadi peserta BPJS-TK dari 663.119 pemberi kerja atau badan usaha. Angka ini masih belum sepenuhnya mencakup jumlah tenaga kerja Indonesia yang berpotensi menjadi peserta yakni sebanyak 90,9 juta jiwa. (SKO)