<p>Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan saat melakukan klaim melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta, Jum&#8217;at, 10 Juli 2020. Seiring dengan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi Covid-19, klaim BPJS Ketenagakerjaan turut melonjak. Pencairan tabungan di BP Jamsostek menjadi alternatif untuk mendukung daya beli pekerja yang tergerus. Sementara dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan untuk memutus penyebaran virus corona, BP Jamsostek telah menerapkan protokol pelayanan secara daring dan tanpa pertemuan secara fisik. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Banyak PHK, Jaminan Hari Tua BP Jamsostek Ramai-ramai Dicairkan

  • Tercatat, sudah ada 49,86 juta pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari 663.119 pemberi kerja atau badan usaha.

Nasional & Dunia
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan mencatat lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) selama pandemi COVID-19. 

Setidaknya, ada 8.646 peserta yang mengajukan klaim JHT pada 2 Juni 2020. Angka ini naik hingga 16.891 peserta pada 2 Juli 2020.

“Hingga Juni 2020 memang sudah ada 284.488 orang pekerja yang telah melakukan pencairan JHT, atau 9,400 orang mengklaim JHT tiap harinya,” kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati dalam siaran pers, Rabu, 26 Agustus 2020.

Tren kenaikan klaim JHT sebetulnya sudah terlihat sejak Januari 2020 dengan klaim sebanyak 217.196 peserta. Namun, jumlah klaim sempat turun pada April 2020 menjadi 100.416 peserta dan kembali naik pada Juni 2020 sebanyak 284.488 peserta.

“Kita lihat di Indonesia kasus virus ini baru masuk intens di bulan Maret dan April dan dampaknya signifikan sampai dua kali lipat,” tambah Iene.

Jumlah Peserta JHT

Tercatat, sudah ada 49,86 juta pekerja yang menjadi peserta BPJS-TK dari 663.119 pemberi kerja atau badan usaha. Angka ini masih belum sepenuhnya mencakup jumlah tenaga kerja Indonesia yang berpotensi menjadi peserta yakni sebanyak 90,9 juta jiwa.

“Berdasarkan klasifikasi klaim JHT, sebanyak 78 % adalah mereka yang mengundurkan diri, sisanya 20 persen PHK dan baru yang lainnya,” ujar Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono.

Sementara, berdasarkan klasifikasi skala usaha, kelompok menengah menjadi yang paling banyak mengklaim JHT yaitu 43,82%. Sedangkan, skala usaha besar sebanyak 29,59%, usaha skala kecil sebanyak 18,78%, dan skala mikro sebesar 7,81%.

Iene menyebut, tren klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan telah terekam naik sejak Januari tahun 2020. Pada bulan Januari terdapat klaim JHT sebanyak 217.196 peserta.

Mengalami penurunan sampai bulan April 2020 menjadi 100.416 peserta. Lalu kembali naik drastis pada bulan Juni 2020 sebanyak 284.488 peserta.

Tercatat, sudah ada 49,86 juta pekerja yang menjadi peserta BPJS-TK dari 663.119 pemberi kerja atau badan usaha. Angka ini masih belum sepenuhnya mencakup jumlah tenaga kerja Indonesia yang berpotensi menjadi peserta yakni sebanyak 90,9 juta jiwa. (SKO)