Industri

Banyak Proyek Mangkrak, Kementerian Investasi ‘Jemput Bola’ ke NTT

  • Kementerian Investasi melakukan strategi “jemput bola” dengan mendatangi langsung para pelaku usaha baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk berdiskusi terkait kendala investasi yang dihadapi.

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

KUPANG – Kementerian Investasi melakukan strategi “jemput bola” dengan mendatangi langsung para pelaku usaha baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk berdiskusi terkait kendala investasi yang dihadapi.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Imam Soejoedi mengatakan, beberapa hambatan yang teridentifikasi antara lain terkait infrastruktur, tumpang tindih perizinan, pembebasan lahan, dan kebijakan sektoral.

“Kita akan bantu maksimal, namun pengusaha harus mampu mendorong perekonomian lokal dan regional,” ujar Imam dalam siaran pers, Minggu 23 Mei 2021.

Imam mengindikasikan dulunya banyak investor asing masuk ke daerah, kurang memberikan kesempatan kepada pelaku usaha di daerah lokasi proyek.

“Dari mulai sektor engineering, konstruksi, sub kontraktor, supply chain, sampai dengan catering-nya diberikan kepada anak perusahaan atau pemegang saham nya dari negara tersebut. Jadi yang mendapatkan pekerjaan hanya perusahaan itu-itu saja,” tambah Imam.

Untuk itu, pemerintah mendorong kolaborasi investor dengan pengusaha dan UMKM lokal agar terjadi perputaran uang di daerah tersebut. Tentunya pengusaha daerah yang professional dan memiliki kapasitas serta kapabilitas baik.

Selain memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor, Kementerian Investasi juga berkomitmen dalam merealisasikan investasi pelaku usaha PMA dan PMDN yang dalam tahap minat investasi maupun yang telah mendapatkan perizinan. 

Hal lain yang juga menjadi prioritas Kementerian Investasi adalah mendorong percepatan usaha yang menghasilkan devisa dan penciptaan lapangan kerja, mempercepat kolaborasi antara pengusaha dengan UMKM. (RCS)