Banyak Saham ARB Tidak Kena UMA, Ini Penjelasan BEI
Tindakan pengawasan bursa tidak bergantung kepada ARB atau ARA
Pasar Modal
JAKARTA – Akhir-akhir ini terdapat beberapa saham yang mengalami auto reject bawah (ARB) di tengah terus melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak memasukkan saham-saham tersebut ke dalam kategori unusual market activity (UMA).
Para investor pun banyak mempertanyakan hal ini. Pasalnya, mereka yang melakukan investasi atau trading pada saham-saham yang mengalami ARB terus-menerus itu harus menerima kerugian akibat amblasnya porfolio mereka.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang angkat bicara terkait fenomena ini. Menurutnya, BEI terus memantau pergerakan indeks saham yang dinilai tidak wajar dalam perdagangan efek melalui metode smart bursa.
Ia juga menyampaikan beberapa aturan yang telah ditetapkan terkait pengawasan perdagangan efek. Berdasarkan Peraturan Perdagangan No II A Pasal II.10 dijelaskan beberapa poin yang menjadi pantauan Bursa atas setiap Efek terkait penghentian sementara pelaksanaan perdagangan alias suspensi.
Di antaranya fluktuasi harga dan volume, frekuensi, order atau pesanan, transaksi, pola transaksi, informasi penyelesaian transaksi, dan informasi lain yang penting dan relevan. Poin-poin ini pun menjadi dasar penilaian jika ada ketidakwajaran dalam transaksi yang terjadi di pasar.
“Tapi tidak seluruhnya harus terpenuhi, maka bisa diindikasikan ketidakwajaran sehingga dilakukan suspensi,” ujarnya kepada awak media, Kamis 28 Januari 2021.
Dengan begitu, Kristian menegaskan bahwa BEI memiliki parameter tertentu untuk menentukan suatu saham layak dikategorikan UMA atau dikenakan suspensi. Sehingga, tidak serta-merta saham yang ARB atau auto reject atas (ARA) berkali-kali akan dikategorikan UMA atau bahkan disuspensi,
“Tindakan pengawasan bursa tidak bergantung kepada ARB atau ARA. Bursa memiliki parameter tertentu tentang hal ini,” pungkasnya.